BERITA SUMEDANG, ruber.id – Berita sensasional, ihwal penemuan 7 kontainer surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang sudah tercoblos. Memicu keributan sosial hingga kini. Terutama, di kalangan warganet.
Menanggapi adanya berita sensasional terkait 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos tersebut, Ketua Divisi Hukum. Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Asep Wawan memastikan informasi tersebut adalah hoaks.
Asep mengimbau, agar masyarakat di Kabupaten Sumedang tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Khususnya, oleh munculnya berita yang belum jelas kebenarannya seperti ini.
“Masyarakat di Sumedang harus arif dalam menanggapi semua berita ini. Dalam hal ini, soal adanya informasi tersebut. Yang diisukan sudah dicoblos ini. Jangan mudah percaya. Terutama, pada berita yang sifatnya sensasional,” ujar Asep kepada ruber.id di kantor KPU Sumedang, Sabtu (5/1/2018).
Sebaiknya, kata Asep, masyarakat dapat mencermati dan mengkaji terlebih dahulu informasi yang didapat itu. Jika perlu, cari informasi pembanding. Karena, berita hoaks ini muncul ketika desain surat suara belum selesai.
Bahkan, kata Asep, validasi surat suara juga baru dilaksanakan pada 4 Januari 2019. Sedangkan, pencetakan surat suara, baru dijadwalkan pada 16 Januari 2019.
“Jadi, bagaimana bisa sudah ada 7 kontainer surat suara yang tercoblos.”
“Ini jelas hoaks dan informasinya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” terang Asep.
Selanjutnya, pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Sumedang agar lebih berhati-hati. Terutama, dalam hal memviralkan suatu berita.
“Jangan mudah percaya. Jangan termakan isu hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Apalagi, kalau beritanya itu belum balans, akurat, dan lengkap,” ungkap Asep.***