BERITA SUMEDANG, ruber.id – Aksi kekerasan yang dilakukan seorang preman terhadap pedagang di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berakhir dengan penangkapan.
Pelaku bernama Sandi Kusdinar, 38, warga Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Sandi ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal Polsek Jatinangor, Polres Sumedang.
Sandi diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang bernama Nana Suryana di sekitar area PT Kahatex. Tepatnya, di Dusun Cipasir, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, pada Kamis (10/7) siang.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, insiden bermula saat pelaku menghampiri korban yang sedang berjualan, lalu meminta sejumlah uang.
Permintaan itu ditolak korban, yang membuat pelaku marah hingga memicu pertengkaran.
“Awalnya terjadi adu mulut antara keduanya. Warga sempat melerai, namun pelaku kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis golok,” ujar Tyo saat konferensi pers di Mapolsek Jatinangor, Senin (4/8/2025).
Setibanya di lokasi, pelaku langsung menyerang korban dengan golok. Beruntung, korban sempat menangkis serangan tersebut menggunakan sebatang besi.
Namun saat korban terjatuh, pelaku kembali mencoba menyerang hingga terjadi perebutan senjata.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di jari tengah dan jari manis tangan kanan.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Jatinangor.
Berbekal laporan itu, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di kontrakannya,” tambah kapolres.
Kini, sang preman Sandi Kusdinar, telah mendekam di Rumah Tahanan Polsek Jatinangor.
Sandi, dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sandityo menegaskan, penindakan terhadap pelaku merupakan bagian dari komitmen Polda Jawa Barat dalam menindak segala bentuk premanisme, sesuai Maklumat Kapolda Irjen Pol. Rudi Setiawan.
“Kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas terhadap para pelaku premanisme. Ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Sumedang,” jelasnya. ***