Tahun 2021 Insentif Guru Honorer Dekati Nilai UMK Pangandaran

PANGANDARAN, ruber.id — Insentif guru honorer di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan mendekati nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) di tahun 2021.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya menargetkan di tahun 2021 insentif honorer untuk para pendidik di Kabupaten Pangandaran dinaikkan dari sebelumnya atau mendekati nilai Upah Minimum Kabupaten.

Saat ini, kata Bupati Pangandaran Jeje, insentif untuk pendidik honorer hanya Rp300.000, sedangkan honorer K2 sebesar Rp700.000.

“Peran pendidik honorer di Pangandaran memang sangat dibutuhkan, terlebih jumlah guru pensiun mendatang sebanyak 250 dan terus bertambah setiap tahun,” katanya kepada ruber.id di SMA N 1 Pangandaran belum lama ini.

Bupati Pangandaran Jeje menuturkan, peran pendidik honorer di Pangandaran menjadi bagian penting lantaran terjadi kesenjangan antara pensiun dan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya 117.

Baca juga:  Pangandaran Diapresiasi Pemerintah Pusat Menangani Covid-19

“Selain adanya kesenjangan, kinerja pendidik honorer di Kabupaten Pangandaran juga harus dibarengi dengan peningkatan tunjangan. Target pada tahun 2021 dinaikkan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pangandaran Undang Kosasih mengaku, tingkat kesejahteraan para pendidik honorer sudah mengalami kemajuan jika dibandingkan dengan tingkat kesejahteraan tahun-tahun sebelumnya.

“Berarti pak bupati Pangandaran sekarang ini serius memperhatikan bidang pendidikan terutama bagi kesejahteraan para pendidik,” tambahnya. dede ihsan