BERITA ruber.id – Kabupaten Sumedang mencatatkan diri sebagai penerbit Nomor Induk Berusaha (NIB) tertinggi di Indonesia. Dengan menembus angka 28.000.
Hal ini bukan tanpa sebab, melainkan karena pelayanan penerbitan NIB di Sumedang kini bukan saja di Mal Pelayanan Publik (MPP). Tetapi, sudah dilakukan di desa-besa oleh operator desa untuk mendekatkan pelayanan kepada warga.
“Di lapangan, ujung tombaknya di desa. Waktunya sangat cepat hanya 5-10 menit.”
“Makanya, sekarang ada akselerasi, dan informasi terakhir tembus 28.000 hanya dalam waktu 3 bulan.”
“Berarti, terbanyak di republik ini,” kata Sekda Sumedang Herman Suryatman saat wawancara di DPMPTSP, Kamis, (7/4/2022).
Herman mengatakan, dengan semakin cepat dan mudahnya perizinan bagi UMKM. Maka akan mendorong terbentuknya ekosistem kewirausahaan di tingkat desa yang pada akhirnya bisa menggerakkan ekonomi desa.
“Ini salah satu komitmen bupati dan beserta jajaran untuk pemulihan ekonomi di era pandemi. Dengan terobosan NIB cepat dan bisa selesai di desa,” tuturnya.
Herman menambahkan, kepemilikan NIB akan sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM.
Karena, mempunyai legal formal untuk mempermudah akses ke perbankan dan akses perizinan lainnya. Sehingga, UMKM Sumedang bisa naik kelas.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi saya kira sangat substansial untuk membantu berkembangnya sektor UMKM.”
“Karena dengan diberikan NIB, saya harapkan terbangun ekosistem kewirausahaan secara alami,” ucapnya.
Editor: R003