BERITA SUMEDANG, ruber.id – Satpol PP Sumedang hingga saat ini masih menunggu rekomendasi Bawaslu Sumedang terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019.
Sebelumnya, Bawaslu Sumedang mengklaim sudah memberikan rekomendasi tersebut kepada Satpol PP.
“Rekomendasi dari Bawaslu juga belum ada. Kami belum punya data.”
“Kalau yang waktu itu hanya rekomendasi zonasi saja,” ujar Kasatpol PP Asep Sudrajat kepada ruber, Kamis (10/1/2019).
Namun, Asep membenarkan jika pihaknya diperbantukan untuk melakukan penertiban APK.
“Memang kami diperbantukan untuk menertibkan APK. Tapi tetap harus didampingi Bawaslu.”
“Karena, yang tahu di mana titik-titik yang harus ditertibkan itu Bawaslu,” terangnya.
Sementara, ketika ditanya terkait anggaran penertiban, Asep menyebutkan pihaknya menerima anggaran untuk penertiban dari APBN sekitar Rp1 miliar.
“Alokasi anggaran itu khusus digunakan untuk masa tenang saja,” katanya.***