BERITA PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pangandaran mendukung sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ciliang Menggugat (FMCM) yang menyoal bagi hasil pajak dan retribusi terhadap Desa Ciliang.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihaknya menyambut baik massa aksi FMCM dan akan menindaklanjuti yang telah menjadi tuntutan sekelompok masyarakat Desa Ciliang.
“Ya tadi kami sepakat dan mendukung agar Pemkab Pangandaran merealisasikan tuntutan massa aksi dari Forum Masyarakat Ciliang Menggugat,” kata Asep usai audiensi itu, Senin 26 Agustus 2024.
Selain itu, pihaknya pun menyoroti terkait hak pengelolaan lahan yang menjadi tuntutan massa aksi. DPRD Pangandaran tentu akan menyampaikan hal tersebut.
“Untuk pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Pantai Batu Hiu perlu dievaluasi secepatnya. Secara modal, pengelolaan parkir harus oleh pihak ketiga, tapi jangan mematikan usaha masyarakat setempat,” tuturnya.
Asep menyebutkan, terkait pembayaran bagi hasil pajak dan retribusi kepada Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, yang belum terealisasi sejak tahun 2017 hingga 2024 harus menjadi utang daerah.
“Namanya bisa tunda bayar nanti dan harus ada niat yang baik pemerintah daerah. Sekecil apapun hak desa harus diberikan. Roda pembangunan di desa harus berjalan. Ya harusnya Pemkab jangan hanya janji omong kosong,” sebutnya.