NEWS, ruber.id – DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu, Jawa Barat resmi menempuh langkah hukum dengan melaporkan akun Facebook bernama Bambang Hermanto ke Polres Indramayu.
Laporan yang diajukan pada Kamis (20/11) itu, dilakukan setelah akun tersebut mengunggah video berisi pernyataan yang dinilai merugikan.
Selain itu, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terkait Ketua DPD NasDem Indramayu, Lucky Hakim.
Pihak NasDem menilai, konten yang disebarkan akun tersebut mengandung tuduhan yang tidak sesuai fakta dan dapat mencoreng nama baik pimpinan partai.
Sekretaris DPD NasDem Indramayu, Hj Sri Wahyuni Utami menegaskan, unggahan semacam itu dapat menimbulkan multitafsir dan memicu kegaduhan di ruang publik.
Sehingga, ia bersama jajaran pengurus termasuk Wakil Ketua Bidang OKK Wahidin, dan Ketua Bidang Hukum Marfu melaporkan hal tersebut.
Sri menjelaskan, laporan ini dibuat demi menjaga iklim komunikasi publik tetap sehat dan berimbang.
“Kami tidak anti kritik. Namun, ketika informasi yang disampaikan tidak faktual, provokatif, atau merugikan, kami berkewajiban meluruskan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” ujar Sri Wahyuni.
Sri juga mengingatkan masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam memproduksi maupun membagikan konten di media sosial.
Menurutnya, kebebasan berekspresi tetap harus diiringi rasa tanggung jawab.
NasDem Indramayu turut menegaskan bahwa Bambang Hermanto bukan lagi kader partai.
“NasDem sudah memberhentikan saudara Bambang Hermanto. Keanggotaannya telah dicabut,” tegas perwakilan DPD.
Dalam video yang diunggahnya, pemilik akun tersebut menyampaikan kritik keras terhadap kepemimpinan Lucky Hakim. Termasuk, tuntutan agar sang ketua mundur dari jabatannya jika dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tertentu di daerah.
Hingga laporan diajukan, pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas langkah hukum tersebut.
NasDem menyatakan, akan mengikuti proses hukum yang berjalan di Polres Indramayu.
Kasus ini, menjadi pengingat bahwa dinamika politik di ruang digital harus diimbangi dengan etika dan kehati-hatian. Sehingga, tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat. ***






