TASIKMALAYA, ruber.id – Para santri Ponpes Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya yang fotonya diposting oleh pegiat sosial Denny Siregar, Selasa (14/7/2020), memenuhi panggilan polisi.
Mereka mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Teknologi (UU IT).
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ruslan Abdul Gani mengatakan, ada dua orang yang dihadirkan.
“Maksud kedatangan tadi adalah diminta oleh pihak kepolisian untuk menghadirkan para santri dan saya membawa dua santri dalam foto tersebut,” ucap Ustaz Ruslan.
Menurut Ustaz Ruslan, santri yang ada dalam foto tersebut sangat malu, karena kegiatan mereka adalah menghafal Quran.
Para santri yang ada difoto juga merasa tertekan dengan pernyataan Denny Siregar yang memasukkan foto mereka di akun Facebook-nya dan di ssmpingnya tertulis caption ‘calon teroris’.
BACA JUGA: Pesawat Hercules Kini Bisa Mendarat di Bandara Wiriadinata Tasikmalaya
“Dalam foto yang diposting Fenny Siregar, para saatri sedang melakukan kegiatan membaca Alquran hanya untuk menyejukkan hati yang ikut aksi di Monas Mengaji dan di Istiqlal juga mengaji. Jadi niat awal para santri ini bukan aksi, tapi mengaji di sana,” ucapnya.
Ustaz Ruslan juga menjelaskan, dalam waktu dekat ini kepolisian akan menghadirkan Denny Siregar ke Tasikmalaya.
“Kasus ini akan diproses dengan sebaik-baiknya, tidak ada unsur tekanan dari pihak manapun.”
“Dan ketika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam penjara dan dapat diproses di Tasikmalaya,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota karena memposting foto para santri Ponpes Daarul Ilmi Tasikmalaya dan menuliskan caption ‘Adek2ku calon teroris yang abang sayang’. (R020/Indra)