Ritual Larungan Sesaji di Pantai Pangandaran Dibubarkan

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri membubarkan sekelompok warga yang menggelar ritual larungan sesaji di Pantai Pangandaran, Minggu (5/9/2021).

Kegiatan yang bertajuk ‘Larungan Agung’ itu diselenggarakan di Pantai Barat Pangandaran. Acara digelar oleh sebuah Yayasan Manunggal Rasa Kemurnian asal Cilacap, Jawa Tengah.

Sekretaris Satpol PP Pangandaran Bangi mengatakan, petugas gabungan terpaksa membubarkan kegiatan tersebut. Hal itu seiring dengan pelaksanaan uji coba pembukaan tempat wisata.

“Acara ini bisa menarik perhatian wisatawan. Kami mengkhawatirkan menimbulkan potensi kerumunan yang lebih parah. Makanya kami melakukan tindakan pembubaran,” kata Bangi.

Terlebih, kegiatan budaya yang dihadiri lebih dari 50 orang itu tidak mengantongi izin resmi pelaksanaan acara dari Pemkab Pangandaran.

Baca juga:  Profil Paslon Ujang Endin-Dadang Solihat di Pilkada Pangandaran 2024

“Tadi memang sempat beradu argumen, tapi setelah diimbau melalui pengeras suara, mereka akhirnya mau membubarkan diri,” ujarnya.

Diakuinya, ada kekecewaan dari pihak pelaksana kegiatan. Namun pihaknya terpaksa bertindak demi menjaga kondusifitas dan penegakkan aturan.

“Mereka kecewa pasti ada, tapi sudah kami jelaskan situasinya dan mereka mau mengerti,” tuturnya.

Ritual itu baru berlangsung separuh jalan. Lantaran petugas gabungan datang membubarkan kegiatan, akhirnya beragam sesaji yang sudah disiapkan batal dilarung ke laut.

Sementara itu, perwakilan dari penyelenggara ritual larungan Heru Purnomo menyampaikan, pihaknya menerima keputusan dari petugas gabungan yang membubarkan ritual yang dilakukan kelompoknya.

“Kami terima dan menghormati kebijakan dari pemerintah setempat. Yang hadir ini sebagian besar anggota yayasan dari Cilacap, ada juga dari Cirebon,” ucapnya.