Retribusi Sewa Alat Berat Gagal Target, BPKD Pangandaran Akan Surati OPD

Retribusi Sewa Alat Berat Gagal Target, BPKD Pangandaran Akan Surati OPD

PANGANDARAN, ruber.id — Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diminta setorkan rincian target dan capaian retribusi selama tahun 2019.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat permintaan rincian target dan capaian untuk OPD penghasil retribusi.

Dalam waktu dekat ini, kata Hendar, surat tertulis tersebut akan segera dikirim ke tiap OPD.

“Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi kendala dan solusi yang harus dilakukan agar capaian retribusi di Kabupaten Pangandaran hasilnya maksimal,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/1/2020).

Baca juga:  Kepala Desa di Pangandaran Di-Warning Segera Lunasi PBB-P2

Berdasarkan rincian data realisasi target retribusi selama tahun 2019, masih ada OPD yang gagal mencapai target.

Parahnya lagi, capaian retribusi di dinas tersebut di bawah 50%, yakni retribusi pemakaian kekayaan daerah-sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Pangandaran.

Di tahun 2019 target retribusi tersebut sebesar Rp411.464.000, namun hanya tercapai Rp64.485.000 atau 15,67%.

Berdasarkan data, target retribusi daerah di tahun 2019 senilai Rp47.066.792.000.000.

Dari nilai target tersebut tercapai sebesar Rp35.881.898.953.000 atau 76.24%.

Adapaun rincian target dan capaian retribusi selama tahun 2019 sebagai berikut;

Retribusi jasa umum: Target Rp10.675.024.000, tercapai Rp10.598.877.331 atau 99,29%.

Retribusi layanan kesehatan puskesmas: Target Rp7.394.780.000, tercapai Rp6.998.868.231 atau 94,65%.

Baca juga:  Hindari Macet, Calhaj asal Pangandaran Bakal Dikawal Patwal

Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan: Target Rp2.631.599.000, tercapai Rp2.933.514.500 atau 111,47%.

Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum: Target Rp208.600.000, tercapai Rp180.563.000 atau 86,56%.

Retribusi pelayanan pasar/kios: Target Rp440.045.000, tercapai Rp485.931.600 atau 110,43%.

Retribusi jasa usaha: Target Rp32.926.159.000, tercapai Rp23.371.458.947 atau 70,98%.

Retribusi pemakaian kekayaan daerah-sewa alat berat: Target Rp411.464.000, tercapai Rp64.485.000 atau 15,67%.

Retribusi tempat pelelangan ikan: Target Rp2.610.409.000, tercapai Rp2.739.599.947 atau 104.95%.

Retribusi terminal-tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bis umum: Target Rp82.710.000, tercapai Rp74.955.000 atau 90,62%.

Retribusi tempat khusus parkir: Target Rp2.316.100.000, tercapai Rp2.015.286.000 atau 87,01%.

Retribusi tempat pariwisata: Target Rp27.500.000.000, tercapai Rp18.472.858.000 atau 67,17%.

Retribusi penyediaan penyedotan kaskus: Target Rp5.476.000, tercapai Rp4.275.000 atau 78,7%.

Baca juga:  Pemkab Hibahkan 41 Unit Motor Bekas ke Kelompok Becak di Pangandaran

Retribusi perijinan tertentu: Target Rp3.465.009.000, tercapai Rp1.911.562.675 atau 55,17%.

Retribusi ijin mendirikan bangunan: Target Rp3.096.100.000, tercapai Rp1.562.565.835 atau 50,47%.

Retribusi pemberian ijin trayek: Target Rp3.859.000, tercapai Rp3.700.000 atau 95,88%.

Retribusi pengendalian menara telekomunikasi: Target Rp365.050.000, tercapai Rp345.296.840 atau 94,59%. (R001/smf)
BACA JUGA: Alat Berat di Dinas PU Pangandaran Tidak Sesuai Kegiatan