Rapor Mutu Pendidikan Tahun 2020 di Pangandaran Belum Terevaluasi

Rapor Mutu Pendidikan Tahun 2020 di Pangandaran Belum Terevaluasi
Pelajar di Pangandaran, Jawa Barat. dede ihsan/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Rapor mutu pendidikan tahun 2020 belum keluar, sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat belum bisa terevaluasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pangandaran Agus Nurdin mengatakan, pembelajaran selama pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 ini akan sangat berdampak pada kualitas pendidikan.

Termasuk, kata Agus, kualitas pendidikan di Kabupaten Pangandaran.

Agus menjelaskan, untuk mengukur hasil kualitas pendidikan, ada rumusan tertentu.

Indikator Rapor Mutu Pendidikan

Menurut Agus, salah satu tolak ukur kualitas pendidikan bisa terlihat dari sebuah indikator, yaitu bernama rapor mutu pendidikan.

“Yang mengeluarkan rapor mutu pendidikan ini adalah Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan atau LPMP,” kata Agus, Senin (2/8/2021).

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Tolak Perpindahan ASN Bermasalah

Agus menyebutkan, ada 8 indikator standar mutu pendidikan. Yakni standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, dan standar kompetensi lulusan.

Kemudian, standar pendidik, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, serta standar sarana prasarana.

“Standar yang bisa kita pastikan terdampak langsung oleh situasi pandemi Covid-19 adalah standar proses.”

“Ini, meliputi bagian pelaksanaan proses pembelajaran. Maka dari itu, ketika ini terganggu tentunya akan berdampak pada standar penilaian pendidikan,” tutur Agus.

Agus menjelaskan, dampak dari tidak idealnya standar proses dan standar nilai, juga bisa berpengaruh pada standar kompetensi lulusan.

Kendati demikian, kata Agus, Dinas Pendidikan Pangandaran, selalu berupaya semaksimal mungkin supaya kondisi tersebut tidak terjadi.

Baca juga:  Hiu Tutul Terdampar di Pantai Pangandaran

“Kami fokus pada penanganan standar kompetensi lulusan, dengan melakukan beberapa strategi.”

“Saya selalu menyampaikan kepada guru agar menginventarisasi kompetensi apa saja yang belum peserta didik kuasai” terang Agus.

Agus menyebutkan, jika terdapat beberapa hal yang belum peserta didik kuasai, maka harus difahamkan pada kelas berikutnya.

Hal itu, kata Agus, untuk meminimalisasi atau upaya supaya tidak tertinggal materi.

“Guru harus memastikan siswa memiliki kompetensi esensial, yang mereka butuhkan untuk tingkat selanjutnya.”

“Kompetensi ini, menjadi syarat wajib untuk menerima pembelajaran di tingkat berikutnya.”

“Maka harus guru pastikan terlebih dahulu bahwa peserta didik telah menguasainya di kelas sebelumnya,” sebut Agus.