Masuk Masa Reses Persidangan II, DPRD Pangandaran Agendakan Rencana Kerja

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggelar rapat paripurna penutupan masa reses persidangan ke I tahun 2021. Saat ini anggota dewan akan memasuki masa reses persidangan tahap II.

Sebelumnya seluruh anggota dewan Pangandaran telah melaksanakan reses masa sidang tahap I sejak bulan Januari hingga April lalu. Untuk masa reses persidangan tahap II akan dilaksanakan mulai Mei hingga Agustus.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, rapat paripurna penutupan masa persidangan ke I dan memasuki ke masa persidangan ke II diatur dalam Perda Nomor 1/2019 tentang tata tertib (Tatib) yang diatur pada pasal 93 tentang masa persidangan.

“Pada penutupan masa persidangan ke I, kami meminta kepada alat kelengkapan DPRD (AKD) untuk menyampaikan progres kegiatan pada masa persidangan pertama yang dimulai pada bulan Januari hingga bulan April kemarin,” kata Asep, Jumat (7/5/2021).

Baca juga:  Raperda RPJMD Pangandaran 2021-2026 Mulai Dibahas Pansus

Asep menyebutkan, untuk pembukaan masa persidangan ke II yang dimulai pada bulan Mei sampai dengan bulan Agustus, tentu harus diagendakan rencana kerja sesuai dengan perundang-undangan. Di mana, DPRD ada melakukan beberapa pembahasan.

Yakni pembahasan RPJMD, Raperda, Raperda inisiatif dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah tahun 2020. Kemudian, ada juga pembahasan KUA-PPAS, perubahan KUA-PPAS serta kegiatan reses para anggota dewan.

“Itu merupakan materi-materi yang dibahas dalam paripurna pembukaan masa persidangan ke II. Yang dimulai pada bulan Mei sampai dengan bulan Agustus mendatang,” sebutnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin didampingi Wakil Ketua DPRD Jalaludin serta dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Lalu, jajaran kesekretariatan DPRD, Forkopimda Pangandaran dan tamu undangan lainnya. (R002)

Baca juga:  Pansus V DPRD Pangandaran Laporkan Pembahasan Raperda Pembentukan OPD

BACA JUGA: DPRD Pangandaran Gandeng Universitas Sangga Buana Susun Naskah Akademik