Psikolog UI: Pemberantasan Narkoba di Indonesia Belum Efektif, Harus Diterapkan Hukuman Mati

Positif palsu pada hasil tes narkoba
Positif palsu pada hasil tes narkoba

Psikolog UI: Pemberantasan Narkoba di Indonesia Belum Efektif, Harus Diterapkan Hukuman Mati

KOTA DEPOK, ruber.id — Psikolog Universitas Indonesia (UI) Aully Grashinta menilai, pemberantasan narkoba di Indonesia belum efektif.

Meski saat ini sudah banyak upaya dilakukan, tapi tetap belum signifikan dalam menekan peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Waduh, Sarjana di Indonesia Setara dengan Lulusan SMA di Denmark

Shinta (Sapaan akrab Aully Grashinta) mengakui jika pemberantasan narkoba ini memang bukan pekerjaan mudah.

“Memang tidak mudah memutus lingkaran setan narkoba. Sebab, sering kali yang ditangkap hanya yang luar saja, tidak sampai ke akarnya,” kata Shinta di Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga:  Miliki 3 Paket Ganja Siap Edar, Warga Wado Diringkus Polres Sumedang

Shinta memandang, maraknya narkoba di kalangan artis juga tidak terlepas dari kurangnya efek jera bagi pelaku.

Karena terkadang, kata Shinta, efek hukuman juga tidak banyak ditampilkan oleh media.

Bahkan, kata Shinta, sebagian artis yang terjerat narkoba bisa kembali diterima dengan baik di masyarakat dan laku di televisi.

Hal ini, kata Shinta, memberi kesan bahwa menggunakan narkoba bukan sesuatu yang salah.

Dengan demikian, maka tugas Polri dan BNN (Badan Narkotika Nasional), memang jadi lebih berat untuk memutus mata rantai peredarannya.

Caranya, kata Shinta, harus diurai jaringan dari pengedar sampai bandar.

Bukan, lanjut Shinta, bukan rahasia lagi jika narkoba banyak dari luar negeri dan masuk melalui beberapa pintu dermaga yang tidak diawasi.

Baca juga:  Dipicu Sifat Kekanak-kanakan, Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Depok Didominasi Remaja

“Tapi, belum pernah kita dengar tindakan tegas pada negara ‘pengekspor’ narkoba,” sebut Shinta.

Bahkan, kata Shinta, ada juga artis bandar narkoba, istrinya malah masuk televisi seolah-olah sangat sengsara karena suaminya tertangkap. Dan ironisnya, penonton malah diminta untuk empati.

Hal seperti ini, kata Shinta, membuat narkoba tetap marak, banyak pihak yang diuntungkan dengan bisnis ini.

Shinta menjelaskan, erat kaitannya antara narkoba dan dunia artis tak lepas dari supplay and demand yang tinggi di lingkungan ini.

Karena, lanjut Shinta, lingkungan artis ini dianggap paling potensial. Populer, ada uang, banyak jaringan, jadi sebagai market sangat menjanjikan.

Disinggung soal hukuman mati, Shinta berpendapat bahwa hal itu bisa saja dilakukan.

Baca juga:  Cari Kodok di Saluran Irigasi, Warga Subang Hilang Tenggelam

Bahkan, kata Shinta, untuk memberikan efek jera maka hukuman mati harus dilakukan dengan cepat dan dipublikasikan.

Hukuman mati ini, kata Shinta, diberlakukan di Malaysia, Singapura, bahkan oleh China.

Shinta menambahkan, belum tegasnya hukuman di dalam negeri membuat para pengerat berani mengekspor ke Indonesia.

Bahkan, lanjut Shinta, sangat mungkin memainkan oknum penegah hukum.

“Ya karena hukumannya ringan, jadi mereka berani melakukan hal itu di Indonesia,” ujar Shinta. moris

Baca berita lainnya: Pegiat Anti Narkoba dan Forum Komunikasi Pendidikan Alquran Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Sumedang