Proyek Jembatan Cikidang di Pangandaran Mangkrak

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Proyek jembatan Cikidang di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat Mangkrak. Mangkraknya proyek tersebut lantaran pihak pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang disepakati.

Sehingga, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman atau DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran, memutus kontrak pelaksana proyek jembatan penghubung wilayah Desa Babakan-Pantai Timur.

Kabid Binamarga DPUTRPRKP Pangandaran Nanang Heryanto mengatakan, pihaknya sudah memutus kontrak kerja pembangunan jembatan Cikidang dengan pihak pelaksana. Pemutusan kontrak itu lantaran hasil kerja tidak memenuhi progres.

Proyek senilai kurang lebih Rp17 miliar itu, kata Nanang, seharusnya rampung pada akhir tahun 2020 lalu. Kemudian pihaknya memberikan tambahan waktu selama 50 hari. Kenyataannya, pekerjaan tak kunjung selesai, akhirnya diputus kontrak.

Baca juga:  Ini Target Indeks Profesionalitas ASN di Pangandaran Tahun 2021

“Kontrak diputus, jaminan disita dan sisa anggaran dikembalikan ke kas daerah. Untuk penghitungan progres pekerjaan belum kami lakukan. Prosesnya harus melibatkan tim ahli dan tim auditor,” kata Nanang belum lama ini.

Kemudian, terkait pihak pelaksana dimasukkan atau tidak ke dalam daftar hitam, Nanang belum bisa menjelaskan. Dinyatakan blacklist atau tidak, kata Nanang, itu tergantung tim auditor.

Untuk diketahui, pembangunan jembatan Cikidang itu merupakan bagian dari proyek besar pembangunan jalan lintas Pantai Pangandaran. Proyek ini dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat. Dan menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

Dalam Masa Perpanjangan, Dinding Oprit Jembata Cikidang Ambrol

Kamis (4/2/2021) sore, dinding oprit jembatan Cikidang sempat ambrol. Dinding tembok sepanjang kurang lebih 40 meter itu jebol dan membuat separuh badan jalan menuju bentangan jembatan longsor.

Baca juga:  Cegah Corona Masuk, Seluruh Objek Wisata di Pangandaran Ditutup, ASN Diliburkan

Dinding oprit setinggi 3 meter itu, diduga tidak kuat menahan beban saat dilalui kendaraan alat berat yang hendak memasang bentangan jembatan.

Kejadian tersebut diketahui saat dalam
masa perpanjangan atau adendum waktu selama 50 hari. Proyek jembatan itu seharusnya selesai pada akhir tahun 2020. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Dinding Oprit Jembatan Cikidang Ambrol