PANGANDARAN, ruber — DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar seminar enam naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD 2019, Senin (1/4/2019).
Seminar yang dilaksanakan bersama tim akademisi Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung ini, dihadiri organisasi masyarakat (Ormas), warga dan unsur SKPD terkait.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran Endang A Hidayat menilai, enam Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif yang tengah dibahas sangat penting untuk proses pembangunan di Pangandaran, terutama untuk Raperda Pramuwisata.
“Pangandaran kan daerah wisata, kami ingin ada payung hukum yang bisa membuat para pramuwisata di Pangandaran sejahtera,” katanya.
Substansi Raperda Pramuwisata, kata Endang, akan mengatur proses over guide tamu yang datang ke Pangandaran.
“Nanti guide di Pangandaran akan menerima para wisatawan atau turis yang diserahkan dari si pembawa tamu tersebut.”
“Selama di Pangandaran, segala urusan kebutuhan wisatawan pun akan diurus oleh guide,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Staf Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung Sujiyanto mengatakan, pembahasan enam Raperda tersebut sebagai proses pembuatan serta melengkapi kekurangan dalam penyusunan draft.
Maka dari itu, pihaknya meminta masukan dari masyarakat, ormas dan juga dinas terkait.
“Dalam raperda yang dibahas kami mendapatkan banyak masukan dari SKPD terkait,” katanya.
Masukan itu, kata dia, di antaranya terkait nomenklatur, substansi, dan dasar hukum.
Sujiyanto menyebutkan, raperda di tiap daerah bisa berbeda, terutama dari sudut muatan lokalnya.
“Masukan yang kami terima dari mereka sangat berharga untuk melengkapi draft naskah yang sedang disusun saat ini, karena yang tau muatan lokal itu orang Pangandaran sendiri,” sebutnya.
“Draft ditargetkan bulan ini (April) selesai, agar nanti bisa diparipurnakan,” katanya. dede ihsan