KOPI PAGI, ruber.id – Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja, atau yang biasa dikenal dengan nama Ir. H. Djuanda. Merupakan anak pertama, dari pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat.
Lahir di Tasikmalaya 14 Januari 1911, ayahnya yang bernama Raden Kartawidjaja merupakan menteri guru di sekolah Holland Indlandsch School disingkat dengan HIS.
Profil Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja
Beliau sekolah dasar di HIS, kemudian bersekolah di Eropa Europesche Lagere School (ELS) dan lulus tahun 1924.
Kemudian, melanjutkan pendidikannya di Hoogere Burgerschool te Bandoeng (HBS Bandung). Yang sekarang, ditempati menjadi SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Bandung.
Pada tahun 1939, ia melanjutkan karirnya sebagai pegawai Departemen Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat.
Beliau, sempat menjabat menjadi Menteri Perhubungan dengan dua periode.
Yaitu, pada 2 oktober 1946 hingga 4 agustus 1949. Dilanjutkan kembali pada 6 September 1950 hingga 30 Juli 1953.
Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja, dikenal dengan cetusan Deklarasi Djuanda. Pada tanggal 13 Desember 1957, oleh Perdana Menteri Indonesia.
Isi cetusan Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa, Indonesia mempunyai corak tersendiri sebagai negara kepulauan.
Selanjutnya menyatakan, bahwa kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan dari sejak dahulu.
Lalu, ketentuan ordonansi tahun 1939 tentang bentuk wilayah, batas-batas wilayah NKRI serta mengatur lalu lintas damai pelayaran.
Pernyataan tersebut menjadi landasan hukum, dan sebagai rancangan undang-undang. Menggantikan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939.
Pada 7 November 1963, Ir. H. Djuanda wafat karena serangan jantung, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja diangkat menjadi Tokoh Nasional atau Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.244/1963.
Atas jasa-jasanya, maka Pemerintah Republik Indonesia mengabadikan nama beliau.
Selain itu, menempatkan gambar Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja dalam pecahan uang kertas rupiah baru Rp50.000.
Dan uang itu, sudah diresmikan pada tanggal 19 Desember 2016, sebagai alat pembayaran yang sah.
Selain itu, namanya diabadikan sebagai nama bandara yaitu Bandar Udara Internasional Juanda yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.