PANGANDARAN, ruber — Pondok Pesantren (Ponpes) rentan dijadikan sasaran kampanye oleh peserta Pemilu 2019.
BACA JUGA: Bawaslu Tuding KPU Pangandaran Tidak Transparan soal Data DPTb
Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, Ponpes menjadi tempat yang seksi bagi peserta pemilu untuk dijadikan sasaran kampanye.
Meski begitu, pihaknya mengajak para santri untuk berperan serta dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2019.
“Santri sebagai generasi muda yang patut didorong untuk memahami terkait penyelenggaraan atau aturan main kepemiluan,” katanya kepada ruber, usai sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi santri se-Pangandaran, Sabtu (23/2/2019).
Iwan menuturkan, santri merupakan bagian dari ponpes yang harus bisa menyampaikan aturan main proses berjalannya pesta demokrasi 17 April 2019, mendatang.
“Kami libatkan 20 Ponpes se-Kabupaten Pangandaran dengan perwakilan 5 orang santri dari tiap Ponpes.”
“Mudah-mudahan santri bisa paham serta melaksanakan pengawasan menjelang pemilu,” tuturnya.
Iwan menambahkan, pengawasan partisipatif merupakan bagian dari sisi preventif/pencegahan pihaknya dalam melaksanakan tugas pengawasan.
“Kegiatan ini menyosialisasikan aturan penyelenggaraan pemilu. Mana yang dilarang dan mana yang tidak boleh dilakukan.”
“Agar masyarakat paham sekaligus bisa melaporkan ketika menemukan hal-hal yang bersifat dugaan pelanggaran,” tambahnya.
Dia menambahkan, apabila masyarakat tidak mau melaporkan dengan alasan kekhawatiran takut diintimidasi.
Maka, lanjut dia, warga dalam hal ini para santri yang jadi perwakilan dari ponpes bisa menginformasikannya sehingga menjadi temuan awal Bawaslu Pangandaran. dede ihsan