BERITA ruber.id – Polres Sumedang mengamankan sejumlah pemandu lagu (PL) dan puluhan botol miras dalam razia tempat hiburan karaoke, Rabu (23/3/2022) malam.
Selain mengamankan pemandu lagu, dari sejumlah tempat hiburan di wilayah Sumedang kota. Polisi juga mengamankan sedikitnya 77 botol miras dari sejumlah kios.
“Razia ini, kami laksanakan dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.”
“Sasarannya tempat hiburan, tempat peredaran narkoba dan peredaran miras di wilayah Sumedang,” ungkap Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Kamis (24/3/2022).
Dedi menjelaskan, operasi cipta kondisi melibatkan 25 personel gabungan dari jajaran Polres Sumedang.
“Sejumlah pemandu lagu, dan pengunjung karaoke kami amankan. Kami periksa namun kami tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Selain itu, kata Dedi, pihaknya mengamankan 77 botol miras berbagai merek dan jenis di sebuah toko jamu sekitar Ojolali, Sumedang Utara.
“Barang bukti miras kami amankan, dan pemilik tokonya kami tindak dengan Tipiring (Tindak pidana ringan),” ucapnya.
Dedi menambahkan, pihaknya akan rutin melakukan operasi cipta kondisi ini. Sebagai upaya penanggulangan penyakit masyarakat.
Sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumedang, jelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
Penulis/Editor: R003