Polres Ciamis Sita Ratusan Botol Miras Stok Libur Nataru di Pangandaran
PANGANDARAN, ruber.id — Ratusan botol minuman keras (Miras) stok libur Natal dan tahun baru diamankan jajaran Polres Ciamis, Jawa Barat.
Ratusan botol miras berbagai jenis dan merek itu diamankan dari salah seorang penjual berinisial inisial S.
S merupakan warga Dusun Golempang RT 01/02, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, 2 Warga Pangandaran Ditangkap Jajaran Polres Ciamis
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ratusan botol minuman keras tersebut disita saat pihaknya menggelar kegiatan cipta kondisi razia miras dan miras oplosan.
“Razia miras dan miras oplosan merupakan rangkaian Operasi Lilin Lodaya 2019,” kata Bismo melalui rilis yamg diterima ruber.id, Rabu (25/12/2019) siang.
Bismo menambahkan, operasi yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis ini telah mulai dilaksanakan sejak Rabu (25/12/2019) dini hari jam 00.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, kata Bismo, pihaknya menyita 131 botol miras dari berbagai merek.
Di antaranya, 84 botol arak hitam, 33 botol anggur merah, dan 14 botol arak kilin.
Ratusan botol miras tersebut, jata Bismo, disita dari pemilik inisial S di Dusun Golempang RT 001/002 Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Bismo menjelaskan, lokasi penyitaan ratusan botol miras tersebut berdekatan dengan lokasi objek wisata Batu Hiu.
Polres Ciamis, lanjut Bismo, akan terus memantau situasi dan keadaan terutama di beberapa lokasi yang dinilai rawan.
“Apalagi pada saat musim libur Natal dan pergantian tahun baru 2019 ke 2020 sekarang ini,” ujar Bismo. syam