Polisi Tangkap Guru SMK dan Warga Cimanggung, Pelaku Penyebar Hoaks Teror Begal di Sumedang
SUMEDANG, ruber.id — Jajaran Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat menangkap dua pelaku penyebar isu hoaks teror begal, Jumat (25/10/2019).
Kedua pelaku yaitu AIT warga Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung; dan HH (41) salah satu guru SMK asal Kecamatan Sumedang Utara.
BACA JUGA: Marak Isu Soal Begal di Media Sosial, Kapolres Tegaskan Sumedang Aman
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kasatreskrim AKP Niki Ramdhany mengungkapkan, AIT ditangkap setelah pihaknya memastikan bahwa informasi yang disebar adalah hoaks.
Sementara, HH, guru SMK juga ditangkap karena turut berkomentar dan membumbui status Facebook AIT ini dengan umpatan kasar kepada institusi Polres Sumedang.
Sebelumnya, kata Niki, AIT, melalui akun media sosial Facebook miliknya yaitu Acep Agan, telah menyebarkan informasi adanya aksi pembegalan di kawasan Jalan Cadaspangeran.