Polisi Tangkap Guru SMK dan Warga Cimanggung, Pelaku Penyebar Hoaks Teror Begal di Sumedang

SATRESKRIM Polres Sumedang tangkap dua pelaku penyebar hoaks teror begal di Suemdang, Jumat (25/10/2019). dedi suhandi/ruber.id

Polisi Tangkap Guru SMK dan Warga Cimanggung, Pelaku Penyebar Hoaks Teror Begal di Sumedang

SUMEDANG, ruber.id — Jajaran Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat menangkap dua pelaku penyebar isu hoaks teror begal, Jumat (25/10/2019).

Kedua pelaku yaitu AIT warga Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung; dan HH (41) salah satu guru SMK asal Kecamatan Sumedang Utara.

BACA JUGA: Marak Isu Soal Begal di Media Sosial, Kapolres Tegaskan Sumedang Aman

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kasatreskrim AKP Niki Ramdhany mengungkapkan, AIT ditangkap setelah pihaknya memastikan bahwa informasi yang disebar adalah hoaks.

Baca juga:  Soal DPTB, KPU Sumedang: Segera, Paling Lambat 12 Maret

Sementara, HH, guru SMK juga ditangkap karena turut berkomentar dan membumbui status Facebook AIT ini dengan umpatan kasar kepada institusi Polres Sumedang.

Sebelumnya, kata Niki, AIT, melalui akun media sosial Facebook miliknya yaitu Acep Agan, telah menyebarkan informasi adanya aksi pembegalan di kawasan Jalan Cadaspangeran.