Pohon Gaharu Berpotensi Besar Dibudidaya di Pangandaran

Pohon gaharu di pangandaran ruber id
Pohon gaharu di pangandaran ruber id

Pohon Gaharu Berpotensi Besar Dibudidaya di Pangandaran

PANGANDARAN, ruber.id — Pohon gaharu yang menjadi bahan dasar parfum memiliki potensi besar untuk dibudidaya di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Warga Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Ridwan Mulyadi mengatakan, saat ini, ia memiliki 700 pohon gaharu, yang telah ditanam sekitar 10 tahun lalu.

“Untuk membudidayakan pohon gaharu, jarak tanam antara pohon minimal 5 meter agar menghasilkan tanaman yang berkualitas,” kata Ridwan kepada ruber.id, Selasa (28/1/2020).

Ridwan menyebutkan, setelah pohon gaharu besar, harus diinokulasi atau disuntik dan disimpan inokulan agar sel kayu terinfeksi.

“Perlakuan pohon gaharu agar menghasilkan bahan parfum yang maksimal harus ada tahapan pohon yang dilukai,” sebut Ridwan.

Baca juga:  Pemkab Ciamis Belum Serahkan 2 Aset BUMD ke Pangandaran

Melalui beberapa tahapan proses perlakuan ke pohon yang baik dan benar, nantinya akan menghasilkan gubal gaharu yang berkualitas.

“Awal motivasi saya membudidayakan pohon gaharu ini, dilatarbelakangi kesadaran akan pelestarian alam dan lingkungan,” ucap Ridwan.

Ridwan menjelaskan, melalui aktivitas penanaman pohon ini, akan menjadikan sumber cadangan pangan, air, oksigen, serta menjaga sumber plasma nutfah.

“Selain prinsip pokok dalam melakukan penanaman pohon, juga ada nilai lebih yang bakal dihasilkan.”

“Karena manfaat dari gaharu sebagai bahan parfum alami, hio, kosmetik bahkan pada industri hingga obat herbal,” jelasnya.

Potensi pasar gaharu yang siap diproduksi, bisa diekspor ke jazirah Arab, China dan India.

Ridwan menambahkan, kebun gaharu yang dibudidayakan di Desa Margacinta di antaranya jenis aquilaria malaccensis yang saat ini masih dalam tahap penantian panen.

Baca juga:  Buku Ajaran Khilafah Beredar di Madrasah Aliyah, HMI Minta Kemenag Pangandaran Tarik dari Sekolah

Ridwan menuturkan, eksploitasi gaharu di hutan alam sejak tahun 1994 ini rentan punah.

“Dalam konvensi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species), perdagangan gaharu, terutama dari spesies aquilaria malaccensis sudah termasuk dalam appendix II,” terang Ridwan.

Dengan kondisi ini, lanjut Ridwan, perlu dimaksimalkan budidaya pada lahan hutan rakyat, sehingga pohon gaharu tidak punah. (R001/Syam)

Baca berita lainnya: Budidaya Hewan Buas Pemangsa Ternak Ini Menjanjikan, Warga Pangandaran Jadi Jutawan