PKL Tampomas Ditertibkan Lagi, Satpol PP Sumedang Dinilai Tebang Pilih

SUMEDANG, ruber — Puluhan PKL Jalan Tampomas kembali ditertibkan Satpol PP Kabupaten Sumedang, Kamis (1/8/2019).

Meski tak terima lapak mereka ditertibkan, namun tak bisa berbuat banyak. Dan hanya mengelus dada ketika puluhan anggota Satpol PP melakukan penertiban.

Selain dilakukan oleh puluhan anggota Satpol PP, penertiban juga mendapatkan pengawalan dari jajaran Polres Sumedang.

Para pedagang mengaku, Satpol PP Sumedang tebang pilih dalam menertibkan PKL di Sumedang.

“Jelas, ini diduga tebang pilih. Kenapa hanya PKL Tampomas yang ditertibkan. Kalau bicara aturan, banyak PKL di lokasi lain yang seharusnya ditertibkan, tapi tidak mereka tertibkan,” ucap Ketua Hiwapa Sumedang Asep Rohmat Hidayat kepada ruber, Kamis siang.

Baca juga:  BBWS Ingatkan Ada 5 Titik Lahan Kritis Rawan Bencana di Sumedang

Selain itu, Asep juga menyoroti adanya bangunan ilegal di dalam Pasar Sandang Sumedang yang tak kunjung ditertibkan pemerintah daerah.

“Diduga bangunan liar di dalam pasar juga belum ditertibkan,” sebutnya.

Paskapenertiban, Asep menuntut Pemkab Sumedang untuk segera merealisasikan putusan MA.

“Kami minta Pemkab Sumedang segera merealisasikan putusan MA atas gugatan warga pasar terkait HGU (Hak Guna Usaha),” terangnya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Sumedang Deni Hanafiah mengatakan, pihaknya melakukan penertiban ini menindaklanjuti penegakkan Perda K3 di wilayah Kabupaten Sumedang.

Jalan Tampomas depan Pasar Sandang Sumedang sendiri merupakan wilayah terlarang bagi pedagang untuk berjualan.

“Dilaksanakannya kegiatan penertiban ini sudah beberapa kali. Kami harap, ke depan, para pedagang tidak berjualan lagi di lokasi ini,” tuturnya. luvi