BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Program Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat melibatkan kader Posyandu dan PKK sebanyak 1.134 orang.
Program tersebut, dilaksanakan sejak 1 April sampai 31 Mei 2021.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DKBP3A Pangandaran Heri Gustari mengatakan, program tersebut akan menyasar pada seluruh keluarga.
“Secara teknis program PK21 merupakan pengumpulan data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana dan anggota keluarga. Petugasnya dari kader Posyandu dan PKK,” kata Heri, Senin (5/4/2021).
Heri menuturkan, metode pendataan tersebut rutin dilakukan setiap lima tahun sekali, untuk kelengkapan data masyarakat baik secara online maupun manual.
“Nanti petugas akan merekap dengan dua cara. Ada yang menggunakan android dan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S yang diisi secara manual,” tuturnya.
Sementara, hasil pendataan akan jadi dasar kebijakan pemerintah. Selain itu, pemerintah pusat melalui BKKBN akan menargetkan program PK21 untuk membantu proses pembentukan Satu Data Keluarga Indonesia.
“Jenis sasaran di antaranya keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak atau orang tua tunggal beserta anaknya. Masyarakat harus berpartisipasi dalam program ini, dengan memberikan data yang diminta oleh para kader atau petugas,” ujarnya.
Heri menyebutkan, data yang dikumpulkan oleh petugas program pendataan di antaranya aspek kehidupan keluarga.
Mulai profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia atau lansia. Lalu, keluarga berisiko stunting hingga keluarga dengan remaja.