PANGANDARAN, ruber — Jelang Pilkada 2020, Pemkab Pangandaran diminta untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar.
Ketua Tim Verifikasi Anggaran Pilkada 2020 Solih Ap mengatakan, keseluruhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada termasuk desk Pilkada, keamanan dan lain-lain mencapai Rp50 miliar.
Sebelumnya, kata Solih, Pemkab Pangandaran telah melakukan verifikasi kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2020 mendatang.
“Tinggal menunggu persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saja, nanti TAPD langsung ditujukan ke Pak bupati,” katanya kepada ruber, Ahad (21/7/2019).
Namun secara lisan, kata Solih, bupati sendiri sudah menyatakan bahwa anggaran telah disiapkan.
“KPU Pangandaran mengajukan anggaran sebesar Rp41 miliar lebih dan Bawaslu Rp11 miliar lebih,” ujarnya.
Setelah diverifikasi, kata Solih, sementara ketersediaan anggaran untuk KPU Pangandaran mencapai lebih dari Rp30 miliar dan Bawaslu sekitar Rp10 miliar.
“Kalau dihitung dengan jumlah pemilih, biaya untuk tiap pemilih mencapai Rp183.000, tapi belum fix,” terangnya.
Solih menyebutkan, setelah bupati menyetujui maka akan diturunkan disposisi untuk Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“1 Oktober mendatang, NPHD wajib ditandatangani. Kami belum memastikan apakah pencairan akan dilakukan single years atau multi years.”
“Sementara kami mengharapkan single years, karena pemkab sendiri membutuhkan pembiayaan yang riil di bulan Oktober, kami masih menunggu Permendagri-nya,” sebutnya. dede ihsan