BERITA ruber.id – Pemkab Sumedang, melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) berinisiatif untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan memberikan bantuan modal usaha dan peternakan kepada petani tembakau.
Bantuan modal usaha dari Seperti Kecamatan Sukasari, Tanjungsari, Paseh, dan Kecamatan Tomo.
Sekretaris Diskanak Kabupaten Sumedang Yosep Susandi Ruhiyat, menjelaskan, bantuan modal tersebut melibatkan sejumlah petani tembakau di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang.
Modal yang diberikan berupa bantuan ternak ikan dan domba, didanai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2023.
Yosep menyoroti, langkah ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau, banyak di antaranya yang memiliki status sebagai buruh.
“Bantuan ini, diberikan untuk pengembangan peternakan, khususnya ternak domba. Dengan sistem perguliran di anggota kelompok masing-masing wilayah,” ujar Yosep.
Yosep menjelaskan, dalam pembagian modal, setiap kelompok petani tembakau mendapatkan rata-rata 18-30 ekor ternak, dengan perbandingan 8 betina untuk setiap seekor jantan dalam kategori domba.
Yosep menekankan, upaya pemberian modal untuk budidaya ikan, yang mencakup penambahan modal usaha budidaya lele dan ikan nila.
“Saat ini, kami mengarahkan petani yang tidak memiliki kolam untuk menggunakan paket kolam terpal.”
“Hal ini dilakukan, agar usaha budidaya ikan tetap berjalan. Baik melalui kolam terpal maupun Budidaya ikan dalam ember (Budikdamer),” jelas Yosep.
Yosep menyebutkan, kelompok tani yang telah menerima bantuan modal menunjukkan perkembangan yang positif dan kemandirian.
“Lebih dari 30 kelompok telah menjadi penerima manfaat dari anggaran DBH CHT. Dan sistem ini, terus bergulir untuk memberikan dukungan kepada kelompok lainnya,” ucap Yosep.
Dalam konteks pengelolaan anggaran, kata Yosep, alokasi DBH HT di Diskanak Sumedang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Langkah ini, menunjukkan komitmen dalam pengelolaan dana untuk mendukung pembangunan sektoor peternakan dan perikanan di Sumedang.