Petani Getah Pinus Cibugel Sumedang Geruduk Kantor Koperasi

Petani Getah Pinus Cibugel Sumedang Geruduk Kantor Koperasi

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Puluhan petani penyadap getah pinus di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang geruduk kantor Koperasi Merkusi. Yang berlokasi di Desa Jatimekar, Kecamatan Situraja.

Aksi yang 60 petani getah pinus dari dua Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Jayamekar, Kecamatan Cibugel, Sumedang ini. Yakni menagih uang simpanan yang selama 3 tahun belum pihak koperasi cairkan.

Uang simpanan selama 3 tahun itu merupakan hak para petani yang berasal dari potongan harga penjualan getah.

Selama 3 tahun terakhir, para petani menjual getah pinus itu kepada pihak koperasi.

Sejauh ini, pengakuan para petani, mereka hanya bisa mencairkan uang simpanan dalam jumlah yang sangat kecil.

Merasa jengah karena pihak koperasi terus berkelit dengan berbagai alasan, mereka akhirnya menguasakan penagihan uang tersebut kepada Pemerintah Desa Jayamekar.

Baca juga:  Dua Warga Ujungjaya Sumedang Positif Corona Hasil Tes Swab

Kepala Desa Jaya Mekar Idi Kusnadi menyebutkan, total uang simpanan yang menjadi hak para petani di koperasi mencapai Rp125 juta.

“Tuntutannya sebenarnya sederhana, para petani dari dua KTH ini meminta apa yang menjadi hak mereka. Karena pihak koperasi tak kunjung mencairkannya, mereka menguasakan penagihannya kepada kami,” ucapnya.

Idi menjelaskan, dari hasil pertemuan dengan pihak koperasi pada Selasa (28/12/2021) kemarin, manajemen Koperasi Merkusi berjanji akan membayarkan uang simpanan milik para petani ini sekitar tanggal 2 Januari 2022.

Untuk teknis pencairannya, kata Idi, para petani getah dari 2 KTH ini harus datang sendiri ke kantor koperasi.

“Petani tidak bisa mewakilkan untuk pencairannya, jadi harus datang sendiri. Hasil pertemuan kemarin menggembirakan, karena pihak koperasi menjanjikan uang mereka bisa segera cair ” ucapnya.

Baca juga:  BPJAMSOSTEK Lakukan Sosialisasi Antikorupsi kepada Pelajar di Sumedang

Idi menegaskan, jika pihak koperasi kembali ingkar dengan janjinya ini, maka pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum jika pihak koperasi kembali ingkar janji,” tegasnya.

Sementara itu, ketika hendak konfirmasi saat kedatangan para petani dan pihak desa, pihak Koperasi Merkusi enggan memberikan komentar kepada wartawan.

Penulis/Editor: R003