Peserta Kesulitan Cek Saldo di Aplikasi Jamsostek Mobile? Simak Solusi Ini

Peserta Kesulitan Cek Saldo di Aplikasi Jamsostek Mobile? Simak Solusi Ini

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sumedang Dessy Sriningsih menjelaskan, jika peserta mengalami kendala di aplikasi JMO tidak bisa cek saldo. Peserta diminta tidak usah panik karena solusinya cukup simpel.

Solusinya, kata Dessy, adalah peserta bisa login melalui aplikasi JMO BPJAMSOSTEK atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/pendaftaranpengguna.

Kemudian klik menu profil, pengaturan, tambah KPJ, pilih segmen Penerima Upah (PU), input nomor KPJ 11 digit angka. Selanjutnya klik kirim.

Setelah nomor KPJ berhasil ditambahkan, peserta dapat melakukan pengecekan saldo pada menu Jaminan Hari Tua.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 atau email [email protected].

“Jika peserta mempunyai kartu KPJ lebih dari satu, peserta tinggal mengulang kembali cara tersebut di atas. Maka otomatis kartu KPJ yang kedua dan seterusnya akan muncul dan semua saldonya dapat dicek,” ungkap Dessy, Selasa, 31 Mei 2022.

Baca juga:  Pasien Meninggal Tambah 1, Kabar Baiknya ODR di Sumedang Mulai Turun

Untuk peserta yang didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BPJAMSOSTEK, namun tidak memiliki kartu dan belum mengetahui nomor KPJ. Peserta dapat langsung melakukan konfirmasi kepada HRD perusahaan untuk informasi nomor kartu kepesertaan.

Jika telah terinformasi nomor kepesertaannya, silakan lakukan registrasi akun kemudian cetak kartu digital melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 BPJAMSOSTEK.

Dessy mengatakan, BPJAMSOSTEK saat ini terus meningkatkan pelayanan kepada peserta.

Untuk dapat mengakses informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK.

“Cukup akses pake jari melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) semua informasi bisa peserta dapatkan. Bahkan, bisa melakukan pengajuan klaim JHT melalui JMO dengan mudah.”

Baca juga:  Pemkab Sumedang Bantu Balita Penderita Hidrocefalus

“Ayo segera download aplikasi JMO di handphone (HP) untuk mendapatkan kemudahan akses jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Dessy.