BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, membahas rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021.
Pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2021 itu digelar di gedung paripurna pada Selasa (14/9/2021).
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, dalam penyusunan KUA PPAS 2021 perlu disesuaikan dengan aturan di atasanya. Seperti Permendagri dan sebagainya.
“Karena ada beberapa asumsi-asumi atau indikator yang disarankan oleh pemerintah pusat,” kata Asep usai rapat paripurna itu.
Asep menuturkan, pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi struktur APBD Pangandaran. Lantaran adanya berbagai kebijakan yang berubah-ubah.
“Terutama pendapatan sangat terpengaruh besar. Selain itu soal transfer dari provinsi maupun pusat. Jadi kami harus melakukan efesiensi anggaran,” tuturnya.
Kendati begitu, perlu adanya indikator yang dioptimalkan, yakni pendapatan. Dengan dibukanya kembali objek wisata Pangandaran, diharapkan menjadi pelecut untuk optimalisasi pendapatan daerah.
“Karena program yang dijalankan oleh pemerintah itu tergantung pada pendapatan daerah. Seperti retribusi dan pajak. Penerimaan dari kedua sumber ini diketahui belum maksimal,” ujarnya.
Meski capaian dari kedua sumber pendapatan itu tak maksimal 100%, kata Asep, pemerintah tetap punya kewajiban untuk berikhtiar.
“Untuk belanja saja, pemerintah daerah memang harus sangat efisien dalam penggunaan anggaran. Yang prioritas sekarang ini adalah peningkatan ekonomi di masyarakat,” sebutnya. (R002)