EKBIS  

Peringari MayDay 2022, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Bantuan 15.000 Sembako

Peringari MayDay 2022, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Bantuan 15.000 Sembako

BERITA BISNIS, ruber.id – MayDay atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, selalu menjadi momentum untuk merayakan hak-hak pekerja atau buruh di seluruh penjuru dunia.

Tak terkecuali di Indonesia, tahun ini tema May Day yang diusung adalah “Pulih Bersama Pekerja Indonesia”.

Sejalan dengan tema G20 Recover Together, Recover Stronger. Dalam memperingatinya, BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK kembali menyalurkan bantuan sembako sebanyak 15.000 paket kepada pekerja.

Pembagian sembako MayDay ini dilakukan secara bertahap dan tersebar di hampir setiap kantor pelayanan BPJAMSOSTEK di tanah air.

Terbaru, penyerahan sebanyak 4.000 paket sembako dilakukan oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia pada kegiatan Ketupat May Day yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Al Marwah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Minggu (1/5).

Roswita dalam keterangannya menyampaikan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk empati sekaligus dukungan BPJAMSOSTEK kepada semua pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kita bersama-sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, hari ini berpartisipasi memberikan bantuan sembako sebanyak 4.000, kemarin di Mojokerto sebanyak 1.000. Total seluruh Indonesia estimasi yang akan kita salurkan sebanyak 15.000 paket sembako. Ini wujud dari kepedulian kami dalam membantu sesama khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” jelas Roswita.

Baca juga:  Bupati Sumedang Serahkan Santunan BPJamsostek untuk Ahli Waris Keluarga di Jatinangor

Selain memberikan bantuan sembako, dalam kegiatan juga diserahkan manfaat uang tunai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara simbolis kepada dua pekerja yang ter-PHK.

Dua pekerja tersebut bernama Beny Kurniawan dan Waheeda Rosa Algadrie, yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1,9 juta di bulan pertamanya.

Sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja atau buruh ter-PHK yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Manfaat uang tunai diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, sedangkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja akan diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Sesuai tema yang diusung, peringatan May Day ini juga kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia. Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan kami agar lebih lengkap, lebih mudah, dan lebih cepat bagi pekerja. Selain itu, sebagai wujud pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan,” tambahnya.

Baca juga:  Cara Menghasilkan Uang dari Forex Tanpa Pengalaman

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dalam sambutannya mengapresiasi seluruh stakeholder yang mendukung kegiatan ini.

“Alhamdulillah peringatan May Day di Indonesia dari tahun ke tahun semakin semarak, semakin indah. Dan tentu saja setiap peringatan MayDay saya selalu berharap kepada pengusaha untuk terus memberikan dukungan dan ruang kepada para pekerja atau buruh untuk bisa memperingati dengan melakukan serangkaian kegiatan yang bersifat positif,” ungkap Ida.

Ida menambahkan, kondisi perekonomian Indonesia akibat pandemi yang saat ini perlahan sudah mulai membaik agar terus dijaga secara konsisten oleh semua pihak. Terlebih, pemerintah telah menggulirkan program JKP yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK.

“Semoga ke depan program JKP ini terus memberikan manfaat kepada para pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan. Namun, saya juga ingin menyampaikan, adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar pesangon kepada para pekerja,” tambahnya.

Baca juga:  Sekda Jabar Dorong Pasar Produk Penyandang Disabilitas Diperluas

Sebagai informasi, pada tanggal 26 April yang lalu, Menteri Ida Fauziah juga telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 4 tahun 2022 tentang manfaat Jaminan Hari Tua yang dikembalikan sebagaimana ketentuan Permenaker nomor 19 tahun 2015.

“Saya berharap inilah hadiah pada peringatan May Day tahun ini,” tutup Ida.

Peringatan MayDay di Sumedang

Hal serupa juga dilakukan oleh BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sumedang yang menyelenggarakan pembagian sembako kepada Serikat Pekerja yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang.

Dessy Sriningsih selaku kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sumedang mengungkapkan, dalam kegiatan MayDay tahun ini, pihaknya menggandeng Serikat Pekerja. Guna untuk meningkatkan engagement atau hubungan yang baik antara BPJAMSOSTEK dengan pekerja. Khususnya yang ada di wialayah Kabupaten Sumedang.