Peresmian RSUD Pandega Pangandaran via Teleconference

Img
PRASASTI Gedung RSUD Pandega Pangandaran ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung. dede/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Melalui teleconference, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmikan Gedung RSUD Pandega milik Pemkab Pangandaran, Sabtu (4/4/2020).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Ridwan Kamil yang didampingi Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat di Bandung.

Kepada Gubernur Jabar, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, ruang rawat inap yang dimiliki RSUD kelas C ini sekitar 175 ruangan.

Pembangunan gedung yang beralamat di Jalan Merdeka Desa Pananjung ini, menghabiskan dana sekitar Rp400 miliar.

Dana tersebut antaralain bersumber dari APBD Pangandaran, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik serta bantuan Pemprov Jabar.

Jeje mengatakan, ada beberapa kendala yang dialami saat akan melakukan peresmian RSUD yang memiliki 14 gedung tersebut.

Baca juga:  Berobat di RSUD Pandega Pangandaran, Tentukan Jalur Layanan di Awal Pendaftaran

Di antaranya terkait kerjasama dengan BPJS, di mana RSUD yang memiliki izin operasional hingga 4 Maret 2025 itu belum terakreditasi.

Sedangkan syarat dasar untuk bisa bekerjasama dengan BPJS, RSUD terkeren di Jawa Barat ini harus terakreditasi dulu.

Hal tersebut tentu bakal menjadi persoalan di masyarakat, khususnya bagi warga Pangandaran.

Lebih ditakutkannya lagi, kata Jeje, masyarakat pun akan kecewa dan tentunya menyalahkan bupati.

Maka dari itu, pihaknya mengambil kebijakan untuk menanggung seluruh biaya peserta BPJS dengan APBD Pangandaran.

“Kalau tidak begini, masyarakat pasti komplain. Jadi selama belum bekerjasama dengan BPJS ditanggung APBD dulu,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Pangandaran juga meminta kepada Gubernur Jabar untuk membantu persoalan tersebut.

Baca juga:  Alun-alun Paamprokan, Nikmati Pantai Pangandaran dari Atas

Menanggapi hal itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini berjanji akan membantu RSUD Pandega agar bisa bekerjasama dengan BPJS secepatnya.

Dalam peresmian gedung yang memiliki nomor izin operasional 503/007/IOK/DPMPTSP/2020 ini disaksikan oleh Wakil Bupati Adang Hadari.

Lalu, sejumlah pejabat daerah lingkup Pemkab dan anggota DPRD Pangandaran.

Tampak hadir pula Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613/Ciamis Letkol Arm.Tri Arto Subagio dan beberapa anggota DPRD Jawa Barat. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Gorden RSUD Pangandaran Anti Bakteri