BERITA SUMEDANG, ruber.id – Karena kesalahannya memosting informasi hoaks di media sosial Facbook. DP dijemput polisi di kediamannya di Dusun Sayang RT 03/07, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
DP yang berpenampilan kalem ini mengaku tidak menyangka akan terpancing oleh informasi hoaks yang ia dapatkan di media sosial.
Karena tersulut emosi sesaat, DP pun tidak segan untuk me-repost informasi tersebut.
Sehingga, postingannya itu tersebar di akun miliknya.
“Ini lebih ke respons secara langsung.”
“Jadi, emosi sesaat akhirnya saya me-repost begitu saja apa yang saya dapatkan dari media sosial,” ujarnya di Mapolres Sumedang, Kamis (23/5/2019).
DP yang berprofesi sebagai penyiar radio ternama di Kota Bandung ini, mengaku jika perbuatannya merupakan spontanitas.
Karena alasan emosi sesaatnya, tanpa ada tujuan atau motif apa-apa.
“Tapi setelah beberapa waktu saya posting dan yang saya repost tidak ada, saya hapus kembali postingan itu.”
“Jadi, saya sudah hapus sebelum penangkapan itu.”
“Karena saya menyadari kalau itu sudah salah,” terangnya.
Setelah ditangkap Satreskrim Polres Sumedang, DP menyesali perbuatan menyebarkan informasi Hoaks yang dipicu oleh emosi sesaat itu.
“Saya sangat menyesal, dan ini keteledoran saya yang luar biasa sepanjang hidup saya.”
“Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di kehidupan saya,” tuturnya. (Arsip ruber.id)