BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara di tengah pandemi COVID-19 bakal ada beberapa penyesuaian.
Pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Pangandaran mendatang, pihak KPU akan menyediakan bilik suara khusus yang ditutup plastik di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Bilik suara itu bagi pemilih yang suhu badannya lebih dari 37.3°Celcius. Sebelum masuk ke TPS nanti kan diperiksa (cek suhu) dulu,” kata Muhtadin, Minggu (22/11/2020).
Pemilih dengan suhu badan tinggi atau demam itu akan diberikan perlakuan khusus. Surat suara pun diantarkan ke bilik suara yang ditutup plastik oleh petugas.
“Nanti penanda tinta Pemilu juga diteteskan oleh petugas, biasanya kan dicelupkan sendiri. Kemudian, sebelum dan sesudah pencoblosan pemilih diwajibkan mencuci tangan,” ujarnya.
Sementara, Komisioner KPU Pangandaran Maskuri menambahkan, pada pemungutan suara kali ini akan diaplikasikan sistem rekapitulasi suara di tiap TPS.
Namun, kata Maskuri, sistem input data melalui sistem teknologi informasi ini hanya sebagai pendukung proses penghitungan.
“Kalau secara resmi tetap menggunakan sistem rekapitulasi manual. Penggunaan aplikasi Sirekap hanya untuk mendukung dan pembanding saja,” tambahnya.
Sabtu (21/11/2020), KPU Pangandaran menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem rekapitulasi (Sirekap) di lapang Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih.
Simulasi serentak itu merupakan upaya untuk memaksimalkan persiapan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
KPU Pangandaran berharap petugas di TPS benar-benar memahami tata laksana pemungutan suara Pilkada di tengah pandemi COVID-19.
Sementara, jumlah surat suara yang disiapkan untuk Pilkada Pangandaran 2020 sebanyak 328.400 lembar.
Kemudian ditambah 2.000 lembar untuk persiapan seandainya terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: Seorang Pedagang di Pasar Pangandaran Meninggal Dunia Akibat Positif COVID-19