BERITA ruber.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang terus berkomitmen memperbaiki infrastruktur kesehatan dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2024.
Upaya ini, dilakukan dengan merehabilitasi lima Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di tiga kecamatan.
Selain rehabilitasi bangunan, Pemkab Sumedang juga mengalokasikan anggaran untuk membangun fasilitas pendukung.
Seperti Tembok Penahan Tebing (TPT), dengan harapan dapat memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Sekretaris DBHCHT Kabupaten Sumedang, Denny Kuswaya menjelaskan, lima Pustu yang diperbaiki berlokasi di Desa Cipandanwangi dan Cisalak di Kecamatan Cisarua.
Kemudian, Desa Cibubuan di Kecamatan Conggeang, serta Desa Ciranggem dan Karedok di Kecamatan Jatigede.
“Peningkatan ini menggunakan anggaran DBHCHT 2024. Selain rehabilitasi, pembangunan fasilitas pendukung seperti TPT juga dilakukan.”
“Salah satunya di Desa Cijambu, Kecamatan Tanjungsari, dan Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar,” kata Denny, Jumat, 20 September 2024.
Denny, yang juga menjabat sebagai Kepala Subbagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian di Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, menegaskan, 40% anggaran DBHCHT dialokasikan untuk program kesehatan.
Termasuk untuk pencegahan stunting, pemberian makanan tambahan (PMT).
Lalu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan pemeliharaan Pustu.
Denny menambahkan, peran Pustu sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan. Terutama, bagi masyarakat yang tinggal di desa-desa yang jauh dari Puskesmas.
Oleh karena itu, pemanfaatan DBHCHT untuk rehabilitasi Pustu diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Keberadaan Pustu sangat membantu masyarakat, terutama yang tinggal di daerah yang jauh dari Puskesmas.”
“Dengan adanya anggaran DBHCHT 2024, kami dapat memperbaiki dan memelihara Pustu demi meningkatkan layanan kesehatan di Sumedang,” kata Denny.***