BERITA ruber.id – Kabar gembira bagi para buruh tani/petani tembakau di Kabupaten Sumedang! Pada tahun 2023, Pemkab Sumedang melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada mereka yang belum mendapat program bantuan sosial sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang Dikdik Sodikin. Melalui Pelaksana Sosial Dinsos, Meti Rapida menjelaskan, anggaran BLT ini akan dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Meti menyebutkan, data calon penerima BLT ini akan diambil dari data buruh tani. Yang tercatat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang.
Sebelumnya, kata Meti, data tersebut akan dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, dari data penerima program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
“Kami akan memadankan data dengan DTKS dan data penerima Bansos dari Kemensos RI. Namun, yang pasti para calon penerima merupakan buruh tani tembakau,” ujar Meti.
Berdasarkan hasil pemadanan data yang dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Sumedang, terdapat 2.012 keluarga buruh tani tembakau yang layak menerima BLT dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Rencananya, penyaluran BLT ini akan dimulai pada akhir Mei 2023.
Para calon penerima BLT akan mendapatkan bantuan selama 8 bulan ke depan, dimulai dari bulan Mei, dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 per penerima.
‘Kami berharap, program ini dapat membantu para buruh tani/petani tembakau di Kabupaten Sumedang yang belum mendapatkan bantuan sosial sebelumnya.”
“Melalui bantuan ini, kami juga berharap, dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga dari petani tembakau di Sumedang,” harap Meti.
Pemkab Sumedang terus berupaya untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga, tercipta keadilan dan kesetaraan di dalam masyarakat.