Pemkab Pangandaran Perpanjang Masa Libur Sekolah dan Bekerja di Rumah

PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat memperpanjang masa libur sekolah dan bekerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain masa libur sekolah dan ASN, penutupan objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran pun diperpanjang.

Sebelumnya, masa libur dan penutupan objek wisata di Pangandaran itu sampai 14 April 2020 dan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Perpanjangan masa libur tersebut sebagai upaya optimalisasi pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dirinya telah mendapatkan data jumlah perantau yang mudik ke kampung halamannya.

“Jumlahnya hampir mencapai 10 ribu orang yang mudik ke Pangandaran, tentu kami sulit memantaunya,” katanya, Senin (13/4/2020).

Baca juga:  Aliff Alli Terinfeksi Covid-19, Kondisinya Memburuk

Maka dari itu, kata Jeje, salah satu upaya penanganannya akan mendirikan posko pemantauan isolasi mandiri pemudik di 93 desa.

Adapun yang bakal dilibatkan dalam posko tersebut, di antaranya kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, relawan dan Ketua RT.

Jeje menyebutkan, tugas mereka nantinya melaporkan jumlah dan perkembangan kesehatan pemudik di tiap desa ke petugas kesehatan setiap hari.

Pelaporan tersebut bisa melalui WhatsApp atau telepon. Selain mempermudah tugas tim medis, dari laporan itu pun progres kesehatan pemudik dapat diketahui. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Dukung Program Pemkab Pangandaran, PT Pecu Berikan Bantuan
Wastafel Portable