Pemkab Pangandaran Ajukan 502 Formasi CPNS dan P3K

BERITA PANGANADARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran mengajukan 502 formasi untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Kabid Pengembangan Kompetensi dan Informasi BKPSDM Kabupaten Pangandaran Sofyan Tanjung mengatakan, jumlah yang diajukan ke Kementerian PANRB sebanyak 502 formasi CPNS.

“30% untuk CPNS dan 70% untuk P3K, mudah-mudahan nanti tidak dikurangi jumlah ajuan dari Pangandaran,” katanya kepada ruber, Jumat (16/8/2019).

Sofyan menuturkan, pihaknya belum mendapatkan jadwal pembukaan, terlebih waktu pelaksaan tes CPNS dan P3K juga belum jelas.

“Pelaksanaanya apakah disatukan atau dipisah, tapi kemungkinan disatukan,” tuturnya.

Sofyan menambahkan, Pangandaran belum siap untuk menyelenggarakan tes secara mandiri jika pendaftar lebih dari 1.000 orang.

Baca juga:  Bayi Dibuang di Pangandaran, Sang Ibu Mengaku Tak Sanggup Merawat

“Kalau lebih mungkin akan dilaksanakan di luar daerah, seperti tes yang kemarin diselenggarakan di Kota Tasikmalaya,” tambahnya.

Sofyan menyebutkan, kendala dalam pelaksanaan tes CPNSnya dan P3K secara mandiri, yakni sarana dan prasarana.

“Komputer, server dan yang lainnya harus disiapkan, pasti menelan biaya yang cukup besar,” sebutnya.

Kabid Pengembangan Kompetensi dan Informasi BKPSDM Kabupaten Pangandaran Sofyan Tanjung mengimbau, kepada masyarakat. Terutama, kalangan honorer untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari pusat terkait pelaksanaan tes CPNS dan P3K.

“Kan rekrutmen P3K ini dibuka untuk umum, pasti banyak yang mendaftar,” ucapnya.***