Pemkab Pangandaran Ajukan 350 Formasi PPPK Tahun Ini

Gambar ilustrasi/net

BERITA PANGANDARAN – Pemkab Pangandaran melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran telah mengajukan 350 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Diketahui, sejak tahun 2022 Kabupaten Pangandaran belum melaksanakan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dipastikan tidak akan ada lagi pengadaan CPNS di tahun ini. Meskipun demikian, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes PPPK.

Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi di BKPSDM Pangandaran Dodi Solih Hidayat mengatakan, tidak ada pengajuan pengadaan CPNS di daerahnya untuk tahun ini, sama seperti tahun sebelumnya.

“Pengajuan CPNS biasanya dilakukan pada tahun sebelumnya. Sementara pengumuman terkait CPNS telah dilakukan pada bulan Agustus, meskipun jadwal untuk PPPK belum ditentukan,” kata Dodi, Jumat 23 Agustus 2024.

Baca juga:  Pengrajin Batik Kodja Pangandaran Ciptakan Motif Marlin

Dodi menyampaikan, kemungkinan besar jadwal seleksi PPPK akan dibuka setelah pengumuman CPNS. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tergabung dalam PPPK masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes CPNS.

“Asalkan mereka memenuhi beberapa persyaratan. Seperti izin dari pejabat pembina kepegawaian dan telah menyelesaikan masa perjanjian kerja minimal satu tahun,” ujarnya.

Dodi menyebutkan, pengajuan untuk PPPK akan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Apakah ada pengajuan CPNS tahun depan, belum bisa dipastikan.

“Meski CPNS absen selama dua tahun terakhir, seleksi PPPK terus menjadi harapan bagi warga Pangandaran yang ingin bergabung dengan jajaran pemerintahan daerah,” sebutnya.