PANGANDARAN, ruber — Pemda Pangandaran menerima hibah tanah dari PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB) Grand Pangandaran.
Direktur Grand Pangandaran Alif Joko Surajianto mengatakan, PMB Grand Pangandaran menghibahkan sejumlah lahan ke pemerintah daerah untuk beberapa pembangunan.
Di antaranya, untuk pembangunan kantor polres seluas 5 Ha (hektare), kantor BPN 0.5 Ha, fasilitas umum berupa lapangan Merdeka seluas 1.3 Ha, dan 5 Ha tanah untuk pembangunan gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Prosesnya kami hibahkan dulu lahannya ke pemerintah daerah (Pemda), lalu Pemda menyerahkan ke Polres, BPN dan KKP,” katanya.
Alif menyebutkan, terkait lokasi lapangan Desa Wonoharjo yang nantinya terdampak akses jalan menuju kantor BPN, akan ada penambahan lahan dan pergeseran lapangan tersebut.
“Akses dari jalan raya menuju kantor BPN itu membutuhkan lahan lebar 8 meter, dengan rincian lebar jalan 6 meter; ditambah masing-masing 2 meter untuk trotoar kiri dan kanan,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menambahkan, kepala desa dan BPN harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait site plan di kawasan Grand Pangandaran.
“Kami ingin melihat lokasi untuk kantor BPN di mana, kantor polres di mana dan lapangan bagaimana,” tambahnya.
Ternyata, kata Jeje, untuk lokasi rencana pembangunan kantor polres di Pangandaran ada bangunan situs Mbah Bungkus, sehingga harus dibangun dengan bagus.
“Tempat situs itu gak mungkin kami bongkar, jadi kami bangun yang refresentatif dan disesuaikan dengan bangunan polres.”
“Selain membangun kantor polres dan kantor BPN, tanah hibah ini juga akan dilengkapi dengan bangunan gedung-gedung lainnya, seperti gedung ruko, vila dan fasilitas lainnya,” katanya. dede ihsan
Ket foto: BUPATI Pangandaran Jeje Wiradinata saat meninjau lokasi rencana pembangunan beberapa gedung di lapangan Desa Wonoharjo, Pangandaran. dede/ruang berita