BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak 2.152 pelaku usaha wisata di Pantai Pangandaran mendapatkan ID Card dan Qris bank bjb. Pemberian tanda anggota tersebut sebagai upaya melindungi pedagang di pantai.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pedagang yang tidak memiliki ID Card tidak diperbolehkan untuk berjualan di kawasan Pantai Pangandaran. Dengan adanya penanda tersebut jumlah pelaku usaha wisata tidak akan bertambah.
“Satgas Jaga Lembur dan Satpol PP sudah kami perintahkan untuk mencegah penambahan jumlah pedagang. Terutama dari luar wilayah,” kata Jeje usai penyerahan ID Card dan Qris bank bjb di Taman Pangandaran Sunset, Rabu (5/5/2021).
Jeje menyebutkan, sebanyak 2.152 pedagang yang sudah terdata itu diberikan Qris bank bjb, untuk memudahkan transaksi non tunai. Selain itu pihaknya menyampaikan bahwa objek wisata akan tetap dibuka.
“Kami ingatkan kepada pelaku usaha dan semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Jangan sampai jadi zona merah kalau wisata tidak mau ditutup. Jika kita mengabaikan, dampaknya akan kena semua,” sebutnya. (R002)