BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pelaku Curanmor yang telah buron selama 1 tahun, ditangkap polisi saat sedang asyik bermain PlayStation di Rental PS di Dusun/Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Minggu (25/7/2021).
Diketahui, pelaku Curanmor adalah Tatan Sadikin, 32, warga Kampung Neglasari RT 01/03, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tatang mencuri sepeda motor (Curanmor) di wilayah Dusun Cibuluh I RT 04/03, Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, setahun lalu.
“Tersangka TS, melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 31 Juli 2020.”
“Pelaku Curanmor ini ditangkap saat sedang asyik main PlayStation di Jatinangor,” ungkap Dedi kepada ruber.id, Rabu (28/7/2021).
Curi Motor di Cinanggerang
Dedi menjelaskan, pelaku beraksi bersama seorang temannya.
Kendaraan yang jadi sasaran tersangka, merupakan sepeda motor merek Honda Beat. Tahun 2018, warna hitam dengan plat nomor Z 5298 CW.
Nomor rangka motor MH1JM1118JK897896. Nomor mesin JM11E1880990, STNK atas nama Dede Wahyu.
“Pelaku TS, mencuri bersama temannya di rumah Ruhiyat di Dusun Legoknata RT 02/06, Desa Cinangerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang,” ucap Dedi. (R003)