BERITA ruber.id – Pasar Tembakau Tanjungsari di Kabupaten Sumedang, telah menjadi salah satu pusat perdagangan tembakau berskala internasional.
Hal ini diakui, berdampingan dengan Pasar Tembakau Medan di Indonesia dan Pasar Tembakau Bremen di Jerman.
Ketua Korporasi Petani Tembakau Kabupaten Sumedang, M Yusup, menegaskan, pasar di Tanjungsari merupakan pasar tembakau internasional terbesar kedua setelah Bremen.
“Pasar tembakau internasional hanya ada tiga, di Bremen, Medan, dan Tanjungsari.”
“Yang di Tanjungsari ini, merupakan yang terbesar kedua setelah Jerman,” ujar Yusup, beberapa waktu lalu.
Data yang dikumpulkan oleh Korporasi Tembakau Sumedang dengan bantuan DPKP Sumedang dan Disbun Jabar menunjukkan, luas lahan tembakau di Kabupaten Sumedang mencapai 2500 hektare.
Hal ini, menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah sentra penghasil tembakau yang signifikan di Indonesia.
Selain itu, terdapat 243 kelompok petani tembakau yang tersebar di 25 kecamatan di Kabupaten Sumedang.
“Hanya Kecamatan Cisarua yang belum memiliki kelompok petani tembakau,” kata Yusup.
Pembentukan Korporasi Petani Tembakau Sumedang pada tahun 2024 ini didorong oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18/2018.
Kemudian, rencana pembangunan Renstra Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sumedang.
“Korporasi ini, dibentuk karena Sumedang memiliki ekosistem yang mendukung. Termasuk, kelompok petani tembakau, gapoktan, dan pasar tembakau,” jelas Yusup.
Saat ini, hanya dua varian tembakau dari Sumedang yang telah mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) atau hak paten. Yaitu, tembakau Mole dan tembakau hitam.
Yusup mengungkapkan, ada tiga varietas unggulan lokal lainnya. Yaitu Temangi, Kenceh, dan Hanjuang, yang diharapkan juga dapat segera memperoleh hak paten.
“Kami akan terus mengembangkan peluang-peluang ini dan mengajukan hak paten untuk varietas unggulan lokal lainnya,” ucap Yusup.***