Pangandaran Rentan Jadi Tempat Penyelundupan Narkoba, BNN Minta Masyarakat dan Nelayan Tetap Waspada

Plh Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Tri Wahyu Astuti (tengah). dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN – Kabupaten Pangandaran rentan menjadi tempat penyelundupan narkoba lewat jalur laut. Di mana, daerah pesisir selatan Jawa Barat ini memiliki panjang pantai hingga 91 kilometer.

Kendati demikian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat meminta masyarakat dan nelayan untuk tetap waspada terhadap penyelundupan narkoba lewat jalur laut.

Plh Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Tri Wahyu Astuti mengatakan, pihaknya mendorong masyarakat di Kabupaten Pangandaran untuk terus waspada terhadap peredaran gelap narkoba.

“Ya kita berkaca dari kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di wilayah Kecamatan Cimerak beberapa tahun lalu.”

“Masyarakat pesisir Pangandaran agar lebih respons kalau ada yang dicurigai sebagai aktivitas peredaran narkoba,” kata Tri saat press release di Alun-Alun Paamprokan Pangandaran, Senin 24 Juni 2024.

Baca juga:  Seleksi CPNS Transparan, BKPSDM Pangandaran: Jangan Percaya Calo!

Jika masyarakat dapat informasi terkait penyelundupan atau peredaran narkoba lewat jalur laut, kata Tri, agar segera melaporkanya ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pangandaran.

Tri meminta, kasus penyelundupan narkoba di wilayah Madasari, Kecamatan Cimerak pada tahun 2022 lalu, diharapkan tidak terulang kembali.

“Kami saat ini memberikan pemahaman kepada nelayan tentang bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Barat Rheina Ardya Putra menyebutkan, pihaknya telah mengamankan narkoba berbagai jenis dari awal April hingga Juni 2024.

“Narkoba jenis sabu seberat 7.517,86 gram, ganja seberat 18.384,39 gram dan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 0,39 gram. Di antaranya itu ada yang dari jaringan timur tengah,” sebutnya.

Baca juga:  Hardiknas 2019, Berikan Penghargaan kepada Guru Berprestasi

Di tempat yang sama, Ketua Rukun Nelayan Legokjawa Uhan menyampaikan, seluruh para nelayan siap untuk mengantisipasi adanya penyelundupan narkoba di perairan Pangandaran.

“Kami juga berkaca dari kasus Madasari beberapa waktu lalu, tentu akan lebih waspada. Narkoba ini barang haram yang bisa merusak generasi muda,” ucapnya.