Pangandaran Dipersilahkan Lakukan Kegiatan Hingga 90%, Gubernur Jabar: Karena Disiplin dan Tegas

PANGANDARAN, ruber.id – Gubernur Ridwan Kamil mengecek kesiapan daerah zona biru COVID-19 di Jawa Barat yang akan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ridwan Kamil mengatakan, Kabupaten Pangandaran dipersilahkan untuk melakukan kegiatan hingga 90% lantaran memiliki kelebihan.

Salah satu kelebihan daerah selatan di Jawa Barat ini adalah kedisiplinan dan ketegasan aturan dari Pemkab dan Forkopimda.

“10%-nya lagi kan kegiatan pendidikan yang masih dipending,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil saat memantau new normal di Pangandaran, Kamis (11/6/2020).

Untuk sementara ini, kata Emil, Warga luar Jawa Barat belum diperbolehkan berwisata ke Pangandaran.

Adapun bagi pengunjung (se Jabar) yang hendak masuk ke Pangandaran diwajibkan memiliki surat keterangan sehat rapid test negatif.

Baca juga:  BLT Dana Desa Mulai Dicairkan, Bantuan COVID-19 Tahap 2 di Pangandaran Telah Disiapkan

Jika tidak berbekal itu, wisatawan bisa melakukan pemeriksaan di pusat Tourism Information Centre (TIC) dengan dipungut biaya Rp200.000.

“Relatif murah dibandingkan dengan daerah lainnya. Di tollgate juga akan ditanya itu, kalau tidak punya, mohon maaf, silahkan balik kanan,” ujarnya.

Emil menuturkan, beberapa hotel di objek wisata Pangandaran telah mengikuti aturan yang ditentukan oleh pemerintah.

Termasuk di setiap hotel harus ada manager COVID-19 yang bertanggungjawab untuk memastikan kesehatan para pengunjung.

“Tadi saya cek itu ada, kapasitas di restorannya juga sudah dikurangi 30% dengan jarak kursi hingga 1.5 meter,” tuturnya.

Bahkan, kata Emil, pengunjung atau tamu hotel tidak diperbolehkan mengambil makanan di restoran dengan tangannya sendiri.

Baca juga:  Nelayan asal Cimerak Ditemukan Tewas di Pasir Putih Pangandaran

Karena, Jepang sendiri telah membuktikan bahwa dari jejak tangan saja dapat menularkan virus hanya dalam waktu 15 menit.

“Jadi tamu tinggal makan. Karyawan hotelnya sudah bagus, mereka memakai masker, sarung tangan dan face shield,” terangnya.

Emil menyebutkan, jika dirinya harus menilai dari 1 sampai 10, Kabupaten Pangandaran dapat nilai 8 dalam menerapkan protokol kesehatan di sektor pariwisata.

“Jadi sudah baik, semoga saja ini bisa dicontoh oleh pengelola pariwisata lainnya yang ada di Jawa Barat,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya memberikan apresiasi kepada Pemkab Pangandaran terkait kedisiplinan dan ketegasannya.

“Tinggal mengatur jarak di lokasi pantainya saja, harus dikapling-kapling agar wisatawan tidak menumpuk,” ungkapnya. (R002/dede ihsan)

Baca juga:  Dari 3.734 ASN Pangandaran, Lulusan S3 Hanya 4 Orang, Sisanya Lulusan SD Hingga S1

BACA JUGA: Rapid Test Gartis Bagi Warga Pangandaran, Pelaku Usaha Pariwisata Akan Dites Swab