Netralitas ASN, Bawaslu Surati Pemda Pangandaran

RAPAT koordinasi dengan stakeholder jelang Pilkada 2020
Netralitas ASN, Bawaslu Surati Pemda Pangandaran

PANGANDARAN, ruber.id — Netralitas Apratur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat rawan.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran dalam rapat koordinasi bersama stakeholder yang terdiri dari ASN dan TNI/Polri di salah satu hotel Pangandaran, Kamis (12/12/2019).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, ada berbagai sanksi yang bisa dikenakan kepada ASN jika terlibat dalam politik praktis.

Dalam waktu dekat ini, kata Iwan, Bawaslu akan mengirimkan surat imbauan ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengenai larangan ASN dalam momen Pilkada 2020 mendatang.

“Terlebih, ada wacana petahana akan maju kembali dalam kontestasi Pilkada nanti. Dalam perundang-undangan sudah jelas bahwa ASN itu harus netral, tidak boleh mendukung apalagi berafiliasi,” katanya kepada ruber.id disela-sela rapat koordinasi.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Dicecar Bawaslu dengan 24 Pertanyaan

Iwan menuturkan, berkaitan dengan larangan ASN dalam Pilkada mendatang, surat akan ditujukan kepada kepala daerah, khususnya sekretaris daerah (Sekda) sebagai pejabat tertinggi ASN.

“Dalam isi surat, kami meminta pemerintah daerah untuk membuat surat edaran terkait netralitas ASN, agar pada momen Pilkada nanti tidak ada alasan ASN mengatakan bahwa tidak ada sosialisai mengenai aturan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, kata Iwan, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan atau formulasi untuk mencegah para abdi negara masuk dalam politik praktis.

“Tentu ini menjadi atensi khusus bagi semuanya, jangan sampai para ASN tergoda untuk terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.

Iwan menambahkan, Bawaslu sendiri mengakui bahwa melakukan pengawasan bukanlah tugas yang mudah, termasuk melakukan pengawasan terhadap para ASN.

Baca juga:  Agustus 2019: Kejari Ciamis Tahan Tersangka Korupsi Mamin di KPU Pangandaran

Maka dari itu, kata Iwan, pihaknya berharap adanya pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat.

“Selain itu, kami juga sudah meminta koordinasi dengan Dinas Dukcapil terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar lebih akurat lagi,” tambahnya. dede ihsan