“Fasilitas stan bazar dan pameran kami sediakan untuk para santri dan pelaku UMKM di Kabupaten Pangandaran agar memiliki motivasi dalam pengembangan ekonomi dan bisnis,” ucap Jenal.
Sebagai kelompok religius, kata Jenal, santri juga diharapkan dapat menjungjung tinggi nilai-nilai resolusi jihad yang dilahirkan pada 22 Oktober 1945 oleh Rois Akbar KH Hasyim Ashari.
“Amanat resolusi jihad di antaranya mempertahankan dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut hukum agama Islam, termasuk sebagai satu kewajiban bagi tiap umat Islam,” terang Jenal.
Amanat lainnya, lanjut Jenal, dalam resolusi jihad juga berperang menolak dan melawan penjajah itu fardu ain hukumnya, atau harus dikerjakan tiap orang Islam.
Baik laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak bagi yang berada di jarak lingkaran 94 kilometer dari tempat masuk kedudukan musuh. smf