PANGANDARAN, ruber.id – Rombongan Wakil Bupati Sumedang (Wabup) H Erwan Setiawan menjalani rapid test dadakan di kantor PMI Kabupaten Pangandaran, Jumat (12/6/2020).
Diketahui, rombongan bersepeda motor itu tertahan di tollgate objek wisata Pantai Pangandaran.
Sebab, rombongan sebanyak 15 orang tersebut tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat rapid test kepada petugas di pintu masuk kawasan pantai itu.
Erwan mengatakan, kedatangan dirinya bersama rombongan untuk melakukan studi banding ke objek wisata di Pangandaran yang telah dibuka di tengah pandemi COVID-19.
Dirinya mengapresiasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona yang diberlakukan di objek wisata.
“Kami ingin tahu, nanti akan diterapkan di Sumedang, karena sebentar lagi objek wisata akan dibuka,” katanya usai jalani rapid test di kantor PMI.
Erwan mengaku, dirinya baru mengetahui soal aturan yang diterapkan oleh Pemkab Pangandaran bagi pengunjung (wisatawan).
“Kalau tahu seperti ini mungkin kami akan bawa hasil rapid test, bahkan saya sudah dites swab di Sumedang,” ujarnya.
Dirinya mengapresiasi kebijakan Pemkab Pangandaran yang membuka kembali destinasi wisata dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kami akan belajar banyak dari Pangandaran soal ini, semoga saja bisa diterapkan di Sumedang,” tuturnya.
Sementara, hasil rapid test sebanyak 15 orang (rombongan wabup) itu dinyatakan negatif dan diperbolehkan memasuki kawasan wisata Pantai Pangandaran. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: Pangandaran Dipersilahkan Lakukan Kegiatan Hingga 90%, Gubernur Jabar: Karena Disiplin dan Tegas