Marketingnya Pasti Bagus Nih, Wedding Organizer Abal-abal Sukses Tipu Puluhan Calon Pengantin

KOTA DEPOK, ruber.id – Seorang pemilik Wedding Organizer (WO) di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat ditangkap polisi.

Pemilik EO berinisial AS ini ditangkap karena terbukti melakukan penipuan. Korbannya tak tanggung-tanggung.

Ada puluhan pasangan calon pengantin yang tertipu oleh bujuk rayu, tipu muslihat AS yang menawarkan jasa Wedding Organizer ini.

Kerugian pasangan yang seharusnya siap menghadapi bahtera rumah tangga ini pun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan, ada pasangan calon pengantin yang terancam batal menikah, gara-gara ulah AS.

Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya menerima laporan dari 28 calon pengantin yang mengaku kena bujuk rayu, tipuan pelaku AS ini.

“Pada mulanya, kami menerima laporan dari sepasang suami istri yang mengaku telah menyewa jasa pelaksana pernikahan. Tapi, ketika hari H pernikahan, makanan untuk para tamu undangan tidak diantarkan,” ucap Firdaus di Mapolres Metro Depok, Selasa (4/2/2020).

Baca juga:  Belum Tersentuh Bantuan, bank bjb Kirim Logistik ke Wilayah Perbatasan Cianjur-Sukabumi

Dari laporan ini, kata Firdaus, jajaran Satreskrim Polres Metro Depok, langsung bergerak mengidentifikasi keberadaan AS.

Tersangka, kata Firdaus, akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin (3/2/2020) kemarin.

Setelah diinterogasi, kata Firdaus, pelaku AS mengaku tidak hanya melakukan penipuan terhadap satu pasangan pengantin saja.

Sementara itu, ketika tersangka diperiksa, ternyata korban lain yang merasa tertipu oleh korban berdatangan ke Mapolres Metro Depok.

“Puluhan korban yang datang ini, mengaku telah membayar lunas biaya pernikahan mereka sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta.”

“Dengan rentang waktu hari pelaksanaan pernikahan mulai dari 8 Februari 2020 hingga Agustus 2020.”

“Mereka mengetahui, pelaku telah ditangkap melalui pesan berantai media sosial,” jelasnya.

Baca juga:  Warga Rancakalong Sumedang Ditemukan Tewas di Cirebon

Firdaus menegaskan, tersangka AS sudah memulai usaha jasa pelayanan paket pernikahan sejak tahun 2014. Lewat bantuan promosi media sosial Instagram.

Menurut pengakuan tersangka, kata Firdaus, seluruh uang pelunasan yang ia terima dari para korban telah habis terpakai.

Firdaus mengimbau bagi pasangan yang sudah terlanjur memesan paket pernikahan kepada WO Pandamanda, di wilayah Depok Jawa Barat segera datang ke Mapolres Depok untuk melapor.

“Kami menduga masih banyak korban yang lain. Karena, sampai sekarang jumlah pelapor terus bertambah.”

“Sedangkan tersangka, sudah kami lakukan penahanan dan penyidik mendalami keterangan pelaku,” sebutnya.

Sementara itu, salah seorang korban, Isnaini, 25, warga Bogor mengaku, telah menjadi korban penipuan WO tersebut.

Baca juga:  Terkendalanya Program Rutilahu, Perlu Ada Skema Baru

Wanita yang datang bersama pasangannya ini menjelaskan, bahwa ia telah menyerahkan uang senilai Rp65 juta.

Isnaini mengaku tergiur dengan bujuk rayu pelaku yang menawarkan paket pernikahan promo.

“Akhir tahun ini, Pandama ngeluarin promo Rp50 juta, sudah termasuk katering, MC, sampai video.”

“Kami datangi itu galerinya, kami bayar lunas seluruhnya (Biaya jasa WO). Kami juga sudah fiting baju dan lain-lain, pada H-3 (Sebelum pernikahan).”

“Tapi ternyata, saat hari H nya itu kami sangat kecewa. Tidak hanya materi saja, malunya itu sama keluarga, juga tamu undangan,” ucapnya. (R007/Moris)

Baca berita lainnya: Modus Jadi Penyalur Pegawai PT KCI, Wanita Muda di Depok Ini Diringkus Polisi