Yaitu hanya ada 16 kasus. Dan enam kasus di antaranya, sudah berhasil diungkap jajarannya.
“Dari 16 kasus itu, yang masuk kategori curas atau pembegalan di jalan raya hanya ada 6 kasus. Selain itu, 3 di antaranya juga sudah berhasil diungkap,” jelas kapolres.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan wawancara dengan sejumlah awak media sebelumnya, kata kapolres, warga Kabupaten Sumedang diimbau untuk tidak terpancing isu-isu tidak benar atau hoaks, yang dapat merugikan diri sendiri.
“Isu pembegalan di Sumedang yang tersebar di media sosial juga tanpa ada bukti-bukti yang lengkap dan cenderung berbau hoaks.”
“Sehingga dapat menimbulkan teror ketakutan kepada masyarakat Sumedang. Saya mengajak kepada seluruh warga Sumedang untuk tabayun, kroscek berbagai informasi yang diterima, tidak asal sebar dan bikin status yang justru malah dapat merugikan diri sendiri,” ajak kapolres.
Sementara itu, untuk memastikan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga Sumedang, saat ini jajaran Satreskrim Polres Sumedang juga telah mengintensifkan patroli malam.
Patroli malam ini, kata kapolres, diberlakukan di seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Sumedang.
“Khusus di wilayah Sumedang kota, Polres Sumedang juga sudah membentuk timsus Satreskrim yang difokuskan untuk berpatroli di lokasi-lokasi yang terindiksi rawan kejahatan Curas,” ujar kapolres. luvi