BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dari 93 desa di Kabupaten Pangandaran, masih ada beberapa desa yang masuk kategori desa tertinggal.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, hingga saat ini ada lima desa yang masuk kriteria desa tertinggal dari tiga kecamatan di Kabupaten Pangandaran.
“Dua desa di Kecamatan Langkaplancar; satu desa di Kecamatan Padaherang dan di Kecamatan Cigugur ada dua desa.”
“Penilaian itu dilakukan di tingkat pusat berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Kami sedang berupaya agar tidak ada lagi desa yang masuk kriteria desa tertinggal di Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Dani menuturkan, salah satu yang dilakukan pihaknya yakni dengan meningkatkan kapasitas perangkat desa, mulai dari cara membangun desa dan menentukan prioritas pembangunan.
Sebab, desa tidak hanya mengurusi uang saja, tapi peningkatan kemampuan SDM para perangkat desa itu perlu ada.
Sementara, kata Dani, kualitas perangkat desa di Kabupaten Pangandaran baru 60 persen yang sudah cukup mumpuni, termasuk dalam pengelolaan keuangan.
“Cukup bagus jika dibandingkan dengan daerah lain,” tuturnya kepada ruber, Rabu (16/1/2019).
Dani menambahkan, meskipun masih ada desa berkategori tertinggal, namun ada beberapa desa yang sudah masuk kategori maju.
“Seperti Desa Pananjung, Babakan, Pangandaran dan desa lainnya,” tambahnya.
Dani menyebutkan, angka kemiskinan sangat mempengaruhi kriteria desa.
Hal tersebut, menjadi upaya lain yang tengah pihaknya lakukan, yakni menuntaskan kemiskinan di setiap desa tertinggal.
“Sebagai upaya kami untuk menuntaskan kemiskinan di desa yaitu dengan menyalurkan bantuan-bantuan sosial,” sebutnya.***