KOTA BANDUNG, ruber — Gubernur Jawa Barat HM Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi, di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/6/2019).
Eka dilantik untuk menggantikan Neneng Hasanah Yasin, terpidana kasus suap mega proyek Meikarta.
Neneng, telah divonis Majelis Hakim Tipikor Kota Bandung dan telah resmi diberhentikan pada 24 April 2019 lalu, karena menjalani persidangan.
Gubernur Jabar HM Ridwan Kamil mengingatkan agar bupati yang baru bisa amanah dan profesional dalam bekerja. Sehingga, kejadian memalukan tidak terulang kembali.
“Saya titipkan pada bupati Bekasi yang baru agar jaga benteng integritas. Karena Bekasi ini proyeknya banyak. lalu harus bisa profesional dan amanah dalam mengemban tugas,” ucapnya.
Gubernur juga berpesan agar bupati Bekasi yang baru bisa menjalankan roda pemerintahan dengan amanah, profesional dan menjunjung tinggi integritas.
Sehingga kejadian seperti yang dilakukan bupati terdahulu, Neneng Hasanah Yasin tidak terulang lagi.
“Kabupaten Bekasi merupakan kawasan lokasi yang strategis dalam perkembangan industri dan infrastruktur. Di mana perputaran modal begitu cepat dan besar,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, akan memprioritaskan pada pembangunan di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Program kerja saya akan mulai fokus pada pembangunan. Baik sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” tuturnya.
Pelantikan bupati Bekasi sesuai dengan surat amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32/2966/otonomi daerah tanggal 24 Mei 2019. roska